Kapolri Tegaskan Tim Reformasi Polri Selaras dengan Komite Bentukan Presiden

Jum'at, 26 September 2025 - 16:28 WIB
loading...
Kapolri Tegaskan Tim...
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk akan selaras dengan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto . Hasil kerja tim akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Komite Reformasi Polri .

"Kemarin saya sudah jelaskan. Dari Istana, dari Mensekneg juga sudah menjelaskan. Tentunya tim yang ada ini akan selaras dan tentunya akan bisa mempercepat atau mengakselerasi apa yang jadi harapan, rekomendasi," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, masukan yang dihimpun nantinya tidak hanya dari internal kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil. Polri juga akan segera mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk ikut memberi pandangan.

Baca Juga: Pembentukan Komite Reformasi Polri Harus Libatkan Publik

"Beberapa hari ke depan kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami, sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar," ujarnya.

Sigit menambahkan, hasil kerja tim akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi yang selanjutnya disinergikan dengan komisi bentukan Presiden Prabowo.



"Mungkin nanti dari tim komisi yang dibentuk oleh Bapak Presiden juga kemudian melihat itu semua. Mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi. Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.

Berdasarkan dokumen yang dilihat, Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Berita Terkini
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved