Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Jokowi: Sangat Bagus

Jum'at, 26 September 2025 - 17:17 WIB
loading...
Prabowo Resmi Tetapkan...
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat politik pada 2028. Foto/SindoNews
A A A
SOLO - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat politik pada 2028 mendapat respons dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) . Pada tahun tersebut diharapkan semuanya benar-benar telah siap dan pindah ke IKN.

Regulasi terkait agenda pembangunan kawasan IKN yang ditargetkan menjadi pusat politik pada 2028, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

"Saya kira sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai Ibu Kota Politik," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Ibu Kota Politik 2028

Jokowi menilai dengan keputusan itu, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif semuanya akan berada di IKN. Sehingga diharapkan semuanya dapat berjalan dengan baik.


Diharapkan pada 2028 benar-benar telah siap dan pindah bersama-sama ke IKN. "Kita harapkan sesuai dengan rencana besar yang ada dahulu, IKN benar-benar menjadi Ibu Kota Politik," ucapnya.

Baca juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik, Qodari: Bukan Berarti Akan Ada Ibu Kota Ekonomi atau Budaya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, ditetapkan bahwa IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat, 19 September 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Rekomendasi
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Dominasi Bintang Liga...
Dominasi Bintang Liga Inggris di Piala Dunia 2026
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved