Rumah Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Mempawah Digeledah KPK, Apa Saja Disita?
Jum'at, 26 September 2025 - 13:34 WIB
loading...
Komisi Pemberan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan digeledah Komisi Pemberan Korupsi ( KPK ). Penggeledahan juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada 24 dan 25 September 2025. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembanguan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.
"Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Periksa Gubernur Kalbar, KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," sambungnya.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi.
"Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada 24 dan 25 September 2025. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembanguan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.
"Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Periksa Gubernur Kalbar, KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," sambungnya.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi.
"Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :