Cegah Konflik Horizontal, PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat

Jum'at, 26 September 2025 - 06:48 WIB
loading...
Cegah Konflik Horizontal,...
Sekretaris Fraksi PKB Anggia Ermarini dalam Diskusi Publik bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai Mandat Konstitusi, Kamis (25/9/2025). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Fraksi PKB DPR memberikan perhatian serius terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan terus berjuang agar bisa segera dibahas dan disahkan. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“RUU Masyarakat Hukum Adat sudah lama diusulkan. Sudah sejak 2009, berarti sudah 16 tahun menggendap. RUU ini menjadi prioritas kerja Fraksi PKB. Kami berharap bisa segera dibahas dan disahkan,” terang Sekretaris Fraksi PKB Anggia Ermarini dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI yang bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai Mandat Konstitusi, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Bertemu Andina, Cipayung Plus Kalteng Mendorong Percepatan RUU Masyarakat Adat

Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia. Namun karena ketidakjelasan hukum, masyarakat adat sering tidak terlindungi. Ketika ada persoalan hukum, masyarakat hukum adat selalu dalam posisi lemah.



Selama ini, banyak terjadi persoalan hukum atau konflik terkait masyarakat adat, khususnya konflik agraria. Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 2024, tercatat sebanyak 217 kasus konflik agraria selama setahun, dengan luas area konflik mencapai 630 hektare.

“Sebagian besar konflik ini melibatkan masyarakat hukum adat yang memperjuangkan hak ulayatnya atas sumber daya alam. Akibat konflik itu, sering terjadi kriminalisasi” terang Ketua Komisi VI DPR RI itu.

Baca juga: Menteri HAM Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia

Anggia mengatakan, banyak tetua adat dan masyarakt yang menjadi korban kriminalisasi, karena mempertahankan tanah leluhur mereka. Menurut data Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN) pada 2024 terdapat 121 kasus dugaan kriminalisasi masyarakat adat. Sedangkan pada 2025 hingga Maret lalu, kasus dugaan kriminalisasi masyarakat adat mencapai 113 kasus.

“Maka di sinilah urgensi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat bagi PKB. Kami menilai jika RUU Masyarakat Hukum Adat disahkan, maka akan menjadi payung hukum yang jelas,” terangnya.

Menurutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat akan menjadi payung hukum untuk mempermudah prosedur pengakuan keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat, kemudian memastikan perlindungan hak atas tanah ulayat, wilayah adat, dan sumber daya alam, serta memastikan masyarakat adat memiliki suara dan hak menentukan dalam pembangunan yang terjadi di wilayahnya.

“Kami mengajak semua elemen bangsa termasuk pemerintah daerah maupun elemen masyarakat sipil juga penggiat media untuk bersama-sama mendukung proses pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat ini,” tandas Anggia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved