Polisi Ungkap Tersangka Hanya Butuh 17 Menit Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 18:37 WIB
loading...
Polisi Ungkap Tersangka...
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menggelar konferensi pers kasus pembobolan dan pemindahan rekening dormant di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Puteranegara
A A A
JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap tersangka yang juga mantan karyawan bank hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk membobol rekening dormant senilai Rp204 miliar. Aksi pembobolan dan pemindahan dana rekening itu dilakukan tersangka pada Jumat, 20 Juni 2025.

"Dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Tumpukan Duit Rp204 Miliar yang Disita dari Kasus Pembobolan Rekening Dormant

Sindikat tersebut sengaja memilih waktu pembobolan rekening pada pukul 18.00 WIB. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan menghindari sistem deteksi internal milik bank.

Aksi pembobolan dilakukan setelah tersangka AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank di Jawa Barat menyerahkan user ID Core Banking kepada NAT yang merupakan mantan teller.


Helfi menuturkan setelah berhasil mengakses sistem yang ada, pelaku kemudian langsung memindahkan uang Rp204 miliar untuk 5 rekening penampungan dalam 42 kali transaksi selama 17 menit.

Adapun 9 tersangka pembobolan rekening dormant yakni AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank, GRH Consumer Relations Manager. Mereka dari klaster karyawan bank.

Kemudian, dari kelompok pembobol dan eksekutor yakni C, DR, NAT, R, dan TT. Selanjutnya, klaster ketiga pelaku TPPU yaitu DH dan IS.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved