Marak Kasus Anak Keracunan MBG, HNW Minta BGN Evaluasi Menyeluruh
Kamis, 25 September 2025 - 08:06 WIB
loading...
A
A
A
"Maka pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh, dan memastikan bahwa pelaksanaan MBG di semua daerah berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal, dan akuntabel, agar berhentilah kasus keracunan itu, dan sukseslah program MBG sebagaimana diprogramkan semula," ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menegaskan, UUD NRI 1945 Pasal 28B ayat (2) maupun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jelas mengamanatkan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari segala bentuk ancaman yang membahayakan kesehatan maupun keselamatan mereka.
HNW pun menilai, maraknya kasus anak sekolah keracunan tidak sesuai dengan spirit pemenuhan hak asasi anak, dan berpotensi besar menggagalkan program MBG. Da menilai, pelaksanaan MNG harus segera dikoreksi dan diperbaiki.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. Bahkan, Kabupaten Bandung Barat menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan MBG.
"Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Asta Cita Presiden Prabowo. Semestinya program positif seperti MBG itu bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
(zik)
Lihat Juga :