Marak Kasus Anak Keracunan MBG, HNW Minta BGN Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 September 2025 - 08:06 WIB
loading...
Marak Kasus Anak Keracunan...
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin terhadap insiden keracunan pada anak-anak yang menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). HNW pun meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.

HNW menyebut, maraknya kasus keracunan makanan ini bertentangan dengan tujuan MBG, yakni untuk menyehatkan anak dengan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. HNW pun mengingatkan bahwa konstitusi memerintahkan untuk melindungi anak.

"Namun disayangkan sekali, ribuan anak justru menjadi korban keracunan akibat mengonsumsi makanan MBG yang sebagiannya bermasalah," kata HNW dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/9/2025).

HNW mendorong BGN untuk segera mengevalusi secara menyeluruh pelaksanaan MBG . Hal ini ditujukan untuk memastikan masa depan generasi Z maupun Alpha yang merupakan generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Istana Janji Tangani Keracunan MBG Ratusan Siswa di Bandung Barat: Jangan sampai Terjadi Demoralisasi

"Maka pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh, dan memastikan bahwa pelaksanaan MBG di semua daerah berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal, dan akuntabel, agar berhentilah kasus keracunan itu, dan sukseslah program MBG sebagaimana diprogramkan semula," ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menegaskan, UUD NRI 1945 Pasal 28B ayat (2) maupun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jelas mengamanatkan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari segala bentuk ancaman yang membahayakan kesehatan maupun keselamatan mereka.

HNW pun menilai, maraknya kasus keracunan anak sekolah, tidak sesuai dengan spirit pemenuhan hak asasi anak, dan berpotensi besar menggagalkan program MBG. Untuk itu, ia menilai, pelaksanaan MNG harus segera dikoreksi dan diperbaiki.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. Bahkan, Kabupaten Bandung Barat menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan MBG.

"Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Asta Cita Presiden Prabowo. Semestinya program positif seperti MBG itu bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.Marak Anak Keracunan MBG, HNW Minta BGN Evaluasi Menyeluruh

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin terhadap insiden keracunan pada anak-anak yang menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia pun meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.

HNW menyebut, maraknya masus keracunan makanan ini bertentangan dengan tujuan MBG, yakni untuk menyehatkan anak dengan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. HNW pun mengingatkan bahwa konstitusi memerintahkan untuk melindungi anak.

"Namun disayangkan sekali, ribuan anak justru menjadi korban keracunan akibat mengonsumsi makanan MBG yang sebagiannya bermasalah," kata HNW dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/9/2025).

HNW mendorong BGN untuk segera mengevalusi secara menyeluruh pelaksanaan MBG. Hal ini ditujukan untuk memastikan masa depan generasi Z maupun Alpha yang merupakan generasi penerus bangsa.



"Maka pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh, dan memastikan bahwa pelaksanaan MBG di semua daerah berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal, dan akuntabel, agar berhentilah kasus keracunan itu, dan sukseslah program MBG sebagaimana diprogramkan semula," ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menegaskan, UUD NRI 1945 Pasal 28B ayat (2) maupun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jelas mengamanatkan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari segala bentuk ancaman yang membahayakan kesehatan maupun keselamatan mereka.

HNW pun menilai, maraknya kasus anak sekolah keracunan tidak sesuai dengan spirit pemenuhan hak asasi anak, dan berpotensi besar menggagalkan program MBG. Da menilai, pelaksanaan MNG harus segera dikoreksi dan diperbaiki.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. Bahkan, Kabupaten Bandung Barat menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan MBG.

"Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Asta Cita Presiden Prabowo. Semestinya program positif seperti MBG itu bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Rekomendasi
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Berita Terkini
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved