Bertemu Dasco hingga Jajaran Menteri, Petani Usul Pembentukan Lembaga Khusus Reforma Agraria
Rabu, 24 September 2025 - 14:44 WIB
loading...
Pimpinan DPR RI menerima perwakilan massa petani yang berunjuk rasa di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025) siang. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPR RI menerima perwakilan massa petani yang berunjuk rasa di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025) siang. Perwakilan petani mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang mengurusi reforma agraria.
Usulan itu dilayangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang mewakili para perwakilan massa petani, saat beraudiensi dengan tiga Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Dalam audiensi ini, ada pula jajaran anggota Kabinet Merah Putih yakni Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, hingga Kepala Staf Kepresidenan M Qodari .
"Soal kelembagaan Bapak Dasco, Pak Saan kemudian Pak Cucun, kami menginginkan ada kelembagaan khusus Untuk menjalankan reforma agraria," ujar Dewi.
Dewi menjelaskan, usulan itu sempat dilayangkan sejak Presiden ke-5 RI Megawati Soekarmoputri. Namun, kata dia, usulan itu ditolak Megawati lantaran Kementerian ATR diperkuat dengan adanya Direktorat Penanganan Sengketa.
"Tapi itu tidak terbukti bisa, karena tadi konflik agraria itu lintas sektoral. Ada yang berkaitan dengan kehutanan, ketambang dan segala macam," ucapnya.
Baca Juga: Petani Milenial
Dewi berkata, usulan itu pernah dilayangkan saat masa transisi pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia berkata, usulan itu juga ditolak hingga saat ini.
"Tetapi terbukti bahwa kelembagaan gugus tugas reforma agraria yang sekarang itu tidak jalan, sedikit sekali yang jalan, tapi lebih banyak yang tidak jalan, hanya rapat ke rapat, outputnya pembentukan GTRA di tingkat kabupaten, di tingkat provinsi," tutur Dewi.
Kata Dewi, pihaknya meminta perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden. "Badan Pelaksana Reforma Agraria yang langsung dipimpin dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, untuk melakukan kerja-kerja terkait reforma agraria," ujar Dewi.
Menurutnya, akan ada bias kepentingan bila badan itu bertanggung jawab pada Kemenko. Ia meyakini, akan ada target pengadaan tanah untuk investasi skala besar bila Kemenko memimpin basan tersebut.
"Jadi memang perlu ada kelembagaan khusus yang otoritatif, bersifat ad hoc. Di berbagai negara reforma agraria itu ada time framenya, misalnya kalau mau 9 juta hektare targetnya, mau dicapai dalam jangka waktu berapa? 10 tahun, 20 tahun, dan seterusnya," ujar Dewi.
Kata Dewi, di Indonesia ini tidak ada time framenya dan tidak bersifat ad hoc. "Harusnya ada lembaga khusus yang memang itu dipimpin langsung oleh presiden, sehingga bisa mengecek progres dari setiap menteri dan lembaga," pungkasnya.
Usulan itu dilayangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang mewakili para perwakilan massa petani, saat beraudiensi dengan tiga Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Dalam audiensi ini, ada pula jajaran anggota Kabinet Merah Putih yakni Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, hingga Kepala Staf Kepresidenan M Qodari .
"Soal kelembagaan Bapak Dasco, Pak Saan kemudian Pak Cucun, kami menginginkan ada kelembagaan khusus Untuk menjalankan reforma agraria," ujar Dewi.
Dewi menjelaskan, usulan itu sempat dilayangkan sejak Presiden ke-5 RI Megawati Soekarmoputri. Namun, kata dia, usulan itu ditolak Megawati lantaran Kementerian ATR diperkuat dengan adanya Direktorat Penanganan Sengketa.
"Tapi itu tidak terbukti bisa, karena tadi konflik agraria itu lintas sektoral. Ada yang berkaitan dengan kehutanan, ketambang dan segala macam," ucapnya.
Baca Juga: Petani Milenial
Dewi berkata, usulan itu pernah dilayangkan saat masa transisi pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia berkata, usulan itu juga ditolak hingga saat ini.
"Tetapi terbukti bahwa kelembagaan gugus tugas reforma agraria yang sekarang itu tidak jalan, sedikit sekali yang jalan, tapi lebih banyak yang tidak jalan, hanya rapat ke rapat, outputnya pembentukan GTRA di tingkat kabupaten, di tingkat provinsi," tutur Dewi.
Kata Dewi, pihaknya meminta perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden. "Badan Pelaksana Reforma Agraria yang langsung dipimpin dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, untuk melakukan kerja-kerja terkait reforma agraria," ujar Dewi.
Menurutnya, akan ada bias kepentingan bila badan itu bertanggung jawab pada Kemenko. Ia meyakini, akan ada target pengadaan tanah untuk investasi skala besar bila Kemenko memimpin basan tersebut.
"Jadi memang perlu ada kelembagaan khusus yang otoritatif, bersifat ad hoc. Di berbagai negara reforma agraria itu ada time framenya, misalnya kalau mau 9 juta hektare targetnya, mau dicapai dalam jangka waktu berapa? 10 tahun, 20 tahun, dan seterusnya," ujar Dewi.
Kata Dewi, di Indonesia ini tidak ada time framenya dan tidak bersifat ad hoc. "Harusnya ada lembaga khusus yang memang itu dipimpin langsung oleh presiden, sehingga bisa mengecek progres dari setiap menteri dan lembaga," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :