Analisis Pengamat soal Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

Selasa, 23 September 2025 - 18:39 WIB
loading...
Analisis Pengamat soal...
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto/BPMI
A A A
JAKARTA - Pakar komunikasi politik Hendri Satrio menganalisis instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Pria yang akrab disapa Hensat ini melihat setidaknya ada tiga pesan yang ingin disampaikan Jokowi kepada publik di balik arahannya tersebut.

Pertama, dia melihat Jokowi percaya Gibran bisa tetap menjabat sebagai wakil presidennya Prabowo Subianto di periode kedua nanti. "Ini menunjukkan bahwa Pak Jokowi percaya bahwa Prabowo bisa membawa anaknya menjabat sebagai wakil presiden di periode kedua nanti," kata Hensat, Selasa (23/9/2025).

Kedua, ia berpendapat bahwa Jokowi sepakat akan menjaga Prabowo hingga bisa maju kembali sebagai presiden di periode selanjutnya. "Itu juga bisa menjadi bukti jika Pak Jokowi bersama-sama dengan kekuatannya akan berusaha menjaga Pak Prabowo sampai bisa maju ke periode kedua," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Ketiga, Hensat melihat ada rencana politik yang disiapkan oleh Jokowi untuk memperpanjang trahnya hingga Pemilu 2034. Ia melihat arahan itu sekaligus petunjuk bahwa Jokowi sudah mulai mempersiapkan putranya untuk maju terus dalam kontestasi nasional lima tahunan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved