Mensesneg Ungkap Masalah Rangkap Jabatan Bakal Dibahas di RUU BUMN

Selasa, 23 September 2025 - 16:37 WIB
loading...
Mensesneg Ungkap Masalah...
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, ada sejumlah hal yang dibahas di Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ada sejumlah hal yang dibahas di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ). Ia mengaku banyak menerima masukan dari fraksi di DPR RI.

"Ada banyak masukan juga tadi, tadi pasti mengikuti ya dari 8 fraksi juga memberikan masukan," kata Prasetyo seusai Raker bersama Komisi VI DPR RI tentang RUU BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Prasetyo berkata, sejumlah masukan yang akan dibahas dalam RUU BUMN itu seperti rangkap jabatan di BUMN hingga penyelenggaraan badan usaha pelat merah tersebut. "Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian harapanya bisa masuk BPK, KPK," tutur Prasetyo.

Baca Juga: Erick Thohir Jadi Menpora, Pemerintah Buka Peluang Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara

Menurutnya, masukan itu ditujukan untuk mendorong BUMN agar menjadi corporate governance. Sebelumnya, Prasetyo membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui revisi UU Nomor 19 Tahun 2003.



Prasetyo berkata, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan BPI Danantara. "Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo.

Kendati demikian, Prsetyo mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. "Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucap Persetyo.

Saat disinggung perihal nomenklatur, Prasetyo meminta publik untuk bersabar. "Nanti tunggu, tunggu pembahasan," ucapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Rekomendasi
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved