Tim Transformasi Reformasi Polri Dinilai sebagai Bentuk Perlawanan Terhadap Presiden
Selasa, 23 September 2025 - 09:38 WIB
loading...
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bentuk perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Mereka menilai tim tersebut sebagai bentuk perlawanan Kapolri terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan, Kapolri memang memiliki kewenangan untuk mengelola tubuh Polri. Namun, konteks dan momentum politik dari pembentukan tim reformasi internal ini menimbulkan kesan bahwa Kapolri sedang melakukan manuver strategis untuk mempertahankan otonomi institusional Polri. Bahkan sebelum Presiden sempat menjalankan visi reformasinya secara penuh.
“Langkah Kapolri ini dapat dibaca sebagai perlawanan halus terhadap intervensi eksekutif, yang dalam hal ini diwakili oleh pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Deretan 52 Pati dan Pamen di Tim Transformasi Reformasi Polri
Dengan membentuk timnya sendiri terlebih dahulu, kata Selamat, Kapolri mencoba untuk menetapkan kerangka reformasi berdasarkan parameter internal, bukan berdasarkan kehendak eksternal yang diinisiasi oleh Presiden baru.
“Langkah Kapolri ini berpotensi melemahkan legitimasi dan efektivitas Komite Reformasi Polri yang sedang disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Menurut Selamat, jika publik melihat Polri telah membentuk tim reformasi versi mereka sendiri, maka pembentukan Komite Presiden bisa dianggap tumpang tindih, bahkan reaktif. Situasi ini menciptakan ruang abu-abu dan bahkan potensi dualisme otoritas dalam proses reformasi.
Baca juga: Tim Reformasi Polri Bikinan Kapolri Tuai Kritik, Tak Libatkan Unsur Masyarakat
“Presiden bisa kehilangan momentumnya, sementara Polri bisa mengklaim sebagai pihak yang lebih siap, lebih proaktif, atau lebih mandiri,” katanya.
Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri bisa dibaca sebagai bentuk soft resistance atau perlawanan senyap terhadap konsolidasi kekuasaan Presiden yang ingin mencengkeram institusi-institusi penegak hukum.
“Tindakan ini juga menunjukkan bahwa hubungan antara Kapolri dan Presiden Prabowo, meskipun tampak harmonis di permukaan, mengandung ketegangan laten,” ucapnya.
Selamat Ginting menilai Prabowo adalah Presiden baru dengan gaya kepemimpinan yang dikenal tegas dan terpusat. Prabowo kemungkinan besar ingin memastikan semua instrumen negara termasuk Polri berada dalam garis komandonya.
“Maka, manuver Kapolri ini bisa dibaca sebagai langkah defensif: mempertahankan ruang gerak, menjaga kontrol internal, dan menunda penetrasi politik dari luar,” paparnya.
Pembentukan tim internal saat Presiden sedang berada di luar negeri juga memiliki makna simbolik tersendiri. Dalam politik, waktu adalah pesan.
“Bisa saja ini dibaca sebagai upaya untuk memanfaatkan kevakuman simbolik di dalam negeri guna menyampaikan pesan bahwa Polri adalah institusi yang bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, tanpa perlu disetir dari luar,” tegasnya.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan, Kapolri memang memiliki kewenangan untuk mengelola tubuh Polri. Namun, konteks dan momentum politik dari pembentukan tim reformasi internal ini menimbulkan kesan bahwa Kapolri sedang melakukan manuver strategis untuk mempertahankan otonomi institusional Polri. Bahkan sebelum Presiden sempat menjalankan visi reformasinya secara penuh.
“Langkah Kapolri ini dapat dibaca sebagai perlawanan halus terhadap intervensi eksekutif, yang dalam hal ini diwakili oleh pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Deretan 52 Pati dan Pamen di Tim Transformasi Reformasi Polri
Dengan membentuk timnya sendiri terlebih dahulu, kata Selamat, Kapolri mencoba untuk menetapkan kerangka reformasi berdasarkan parameter internal, bukan berdasarkan kehendak eksternal yang diinisiasi oleh Presiden baru.
“Langkah Kapolri ini berpotensi melemahkan legitimasi dan efektivitas Komite Reformasi Polri yang sedang disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Menurut Selamat, jika publik melihat Polri telah membentuk tim reformasi versi mereka sendiri, maka pembentukan Komite Presiden bisa dianggap tumpang tindih, bahkan reaktif. Situasi ini menciptakan ruang abu-abu dan bahkan potensi dualisme otoritas dalam proses reformasi.
Baca juga: Tim Reformasi Polri Bikinan Kapolri Tuai Kritik, Tak Libatkan Unsur Masyarakat
“Presiden bisa kehilangan momentumnya, sementara Polri bisa mengklaim sebagai pihak yang lebih siap, lebih proaktif, atau lebih mandiri,” katanya.
Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri bisa dibaca sebagai bentuk soft resistance atau perlawanan senyap terhadap konsolidasi kekuasaan Presiden yang ingin mencengkeram institusi-institusi penegak hukum.
“Tindakan ini juga menunjukkan bahwa hubungan antara Kapolri dan Presiden Prabowo, meskipun tampak harmonis di permukaan, mengandung ketegangan laten,” ucapnya.
Selamat Ginting menilai Prabowo adalah Presiden baru dengan gaya kepemimpinan yang dikenal tegas dan terpusat. Prabowo kemungkinan besar ingin memastikan semua instrumen negara termasuk Polri berada dalam garis komandonya.
“Maka, manuver Kapolri ini bisa dibaca sebagai langkah defensif: mempertahankan ruang gerak, menjaga kontrol internal, dan menunda penetrasi politik dari luar,” paparnya.
Pembentukan tim internal saat Presiden sedang berada di luar negeri juga memiliki makna simbolik tersendiri. Dalam politik, waktu adalah pesan.
“Bisa saja ini dibaca sebagai upaya untuk memanfaatkan kevakuman simbolik di dalam negeri guna menyampaikan pesan bahwa Polri adalah institusi yang bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, tanpa perlu disetir dari luar,” tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :