DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Ekstradisi RI-Rusia Segera Dibawa ke Paripurna

Selasa, 23 September 2025 - 06:19 WIB
loading...
DPR dan Pemerintah Sepakati...
Komisi XIII DPR dan pemerintah menyepakati RUU tentang pengesahan perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia dalam pembahasan tingkat I pada Senin (22/9/2025). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi XIII DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia dalam pembahasan tingkat I yang digelar Senin (22/9/2025). Sehingga diharapkan bisa segera selesai jadi Undang-Undang.

“Saya ingin menanyakan karena pemerintah juga sudah menyetujui, tapi secara keabsahan saya tanyakan kepada forum dapatkah kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke tingkat 2 di paripurna DPR RI untuk desetujui menjadi UU,” tanya Ketua Komisi XIII Willy Aditya kepada seluruh peserta rapat. “Setuju,” jawab peserta rapat.

Baca juga: Kejagung Ajukan Ekstradisi Tersangka Jurist Tan

Pemerintah yang diwakilkan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej selaku perwakilan dari pemerintah uga menyampaikan persetujuannya.



“Atas nama presiden mengucapkan terimakasih yang sebesar2nya atas kerjasama dan dedikasi Komisi XIII sehingga mendapatkan persetujuan tingkat pertama pada hari ini,” ujarnya.

RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia perlu segera disahkan agar kesepakatan kedua negara pada 31 Maret 2023 di Bali memiliki kekuatan hukum di Indonesia.

Saat itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko menandatangani perjanjian ekstradisi yang mengatur mekanisme penyerahan pelaku kejahatan lintas negara.

Baca juga: Menkum Klaim Telah Teken Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos

Salah satu tujuan dari pengesahan RUU ini, kata Eddy, agar Indonesia memperoleh dasar hukum yang jelas untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut. Sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi, narkotika, terorisme, hingga kejahatan siber, serta mencegah Indonesia maupun Rusia dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan internasional.

“Pengesahan perjanjian nantinya akan mendukung penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Eddy.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Rekomendasi
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved