Dukung Asta Cita Prabowo, Kemenekraf-Peruri Perkuat Ekosistem Kreatif

Senin, 22 September 2025 - 22:28 WIB
loading...
Dukung Asta Cita Prabowo,...
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya bersama Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Kencanawati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Perum Peruri resmi berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia melalui digitalisasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ( HaKI ). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat, 19 September 2025 di Kantor Peruri, Jakarta.

Kerja sama tersebut bertujuan mendukung empat target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bagi sektor ekraf: kontribusi PDB, ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. “Tentu apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mendukung amanah dari Presiden Prabowo untuk terus membuka lapangan kerja berkualitas salah satunya dengan mendorong berkembangnya industri kreatif di Indonesia,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam acara penandatanganan MoU yang berlangsung.

“Kementerian Ekraf diminta oleh Presiden Prabowo untuk mendukung empat target: Kontribusi terhadap PDB dari sektor ekraf, ekspor ekonomi kreatif, investasi ekonomi kreatif, dan lapangan kerja ekonomi kreatif,” sambung Riefky.

Dukung Asta Cita Prabowo, Kemenekraf-Peruri Perkuat Ekosistem Kreatif


Baca juga: Bawa UMKM Naik Kelas, Peruri Mendorong Adopsi Teknologi Digital



Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis bagi Kemenekraf dan Peruri dalam membangun sinergi yang lebih luas untuk penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:

1. Pertukaran data dan/atau informasi terkait potensi rencana/prospek ekonomi kreatif yang dapat dikerjasamakan;
2. Pemanfaatan infrastruktur yang dimiliki sesuai kebutuhan pelaksanaan Kesepahaman Bersama ini dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip saling menguntungkan;
3. Kolaborasi dalam kegiatan digitalisasi pemasaran produk ekonomi kreatif;
4. Penyediaan solusi keamanan digital serta sosialisasi dan fasilitasi penerapannya bagi produk ekonomi kreatif dalam rangka pelindungan Kekayaan Intelektual;
5. Penguatan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing PIHAK;
6. Kerja Sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing PIHAK

Menekraf Riefky turut menyampaikan apresiasi kepada Peruri atas kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif, salah satunya melalui pengembangan Kota Peruri di Jakarta. Peruri dinilai mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki dan menghadirkan ruang kreatif yang mendorong interaksi langsung antara pegiat ekraf dan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Peruri yang telah mendampingi serta mengayomi ekosistem ekonomi kreatif. Kehadiran MoU ini membawa semangat segar dan gagasan progresif, termasuk melalui pengembangan Kota Peruri yang menghadirkan ruang kreatif bagi kegiatan lintas sektor dan memungkinkan pegiat ekraf berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Peruri yang berkantor pusat di tengah-tengah Kota Jakarta Selatan tengah mengembangkan kawasan terpadu seluas 5,4 hektar bertajuk “Kota Peruri”. Area ini mencakup ruang creative hub anak muda M Bloc Space serta ruang terbuka hijau di tengah kota yang disebut “Taman Kota Peruri”.

Sejak dibangun setahun lalu dengan dukungan Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta, Kota Peruri terus dikembangkan sebagai ruang publik strategis yang dekat dengan akses berbagai transportasi umum, sehingga ideal untuk aktivitas komunitas kreatif. Peruri Indonesia telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya sebagai penyelenggara Government Technology (GovTech) Indonesia sejak 2023.

Peruri berperan menghadirkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Kencanawati menegaskan bahwa dengan pengalaman sebagai satu-satunya BUMN penyedia sertifikat elektronik, Peruri siap mendukung transformasi digital, termasuk dalam hal proteksi hak cipta dan keaslian karya, di berbagai sektor.

“Teknologi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari pengembangan industri kreatif. Dalam hal ini, Peruri menghadirkan solusi digital mulai dari pendaftaran digital, sertifikat elektronik, hingga digital ID untuk mendukung perizinan usaha kreatif di berbagai bidang, seperti film, musik, kuliner, dan event, agar lebih cepat dan aman. Kami berharap kerja sama ini dapat memberi manfaat nyata bagi kedua pihak serta menjadi langkah bersama dalam mendorong digitalisasi pemerintahan dan perlindungan dunia kreatif Indonesia,” ungkap Dwina.

Acara tersebut diakhiri dengan kegiatan kunjungan ke M Bloc Space dan kawasan Taman Kota Peruri, dua contoh nyata transformasi ruang kota yang lahir dari kreativitas dan kolaborasi, sekaligus membuka harapan baru bagi ekosistem ekonomi kreatif.

Dalam kunjungan tersebut, Menekraf didampingi oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi serta jajaran eselon II Kementerian Ekraf. Sementara dari pihak Peruri, turut hadir Direktur Bisnis Digital Peruri, Farah Rahmayati, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Peruri Fajar Rizki.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Animator Indonesia Naik Kelas
Kemenekraf Jemput Bola...
Kemenekraf Jemput Bola Jajaki Kolaborasi dengan Animator Horor Komedi
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Kasus Amsal Sitepu,...
Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf: Pengadaan Jasa Kreatif Berbeda dengan Pengadaan Barang
Pakar Hukum Boris Tampubolon:...
Pakar Hukum Boris Tampubolon: Tanpa Bukti Kick Back Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana
Tanggapi Kasus Amsal...
Tanggapi Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin Sorot Bahaya Kriminalisasi Pekerja Kreatif
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Berita Terkini
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved