Dukung Asta Cita Prabowo, Kemenekraf-Peruri Perkuat Ekosistem Kreatif

Senin, 22 September 2025 - 22:28 WIB
loading...
Dukung Asta Cita Prabowo,...
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya bersama Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Kencanawati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Perum Peruri resmi berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia melalui digitalisasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ( HaKI ). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat, 19 September 2025 di Kantor Peruri, Jakarta.

Kerja sama tersebut bertujuan mendukung empat target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bagi sektor ekraf: kontribusi PDB, ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. “Tentu apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mendukung amanah dari Presiden Prabowo untuk terus membuka lapangan kerja berkualitas salah satunya dengan mendorong berkembangnya industri kreatif di Indonesia,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam acara penandatanganan MoU yang berlangsung.

“Kementerian Ekraf diminta oleh Presiden Prabowo untuk mendukung empat target: Kontribusi terhadap PDB dari sektor ekraf, ekspor ekonomi kreatif, investasi ekonomi kreatif, dan lapangan kerja ekonomi kreatif,” sambung Riefky.

Dukung Asta Cita Prabowo, Kemenekraf-Peruri Perkuat Ekosistem Kreatif


Baca juga: Bawa UMKM Naik Kelas, Peruri Mendorong Adopsi Teknologi Digital

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Animator Indonesia Naik Kelas
Kemenekraf Jemput Bola...
Kemenekraf Jemput Bola Jajaki Kolaborasi dengan Animator Horor Komedi
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Kasus Amsal Sitepu,...
Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf: Pengadaan Jasa Kreatif Berbeda dengan Pengadaan Barang
Pakar Hukum Boris Tampubolon:...
Pakar Hukum Boris Tampubolon: Tanpa Bukti Kick Back Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana
Tanggapi Kasus Amsal...
Tanggapi Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin Sorot Bahaya Kriminalisasi Pekerja Kreatif
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Rekomendasi
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved