Jurnalisnya Diteror Terkait Pemberitaan, Liputan6 Tempuh Jalur Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam diserang teror berupa doxing atau penyebaran informasi pribadi di media sosial . Liputan6.com mengecam keras teror tersebut dan akan menempuh jalur hukum.
"Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing. Kerja-kerja jurnalistik diatur Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Pemimpin Redaksi Liputan6.com. Irna Gustiawati dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (12/9/2020)
Irna menegaskan jurnalis tidak bekerja atas nama pribadi, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan Undang-Undang Pers.
"Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya. Karena itu kami akan menempuh jalur hukum untuk merespons tindakan ini," kata Irna.( Baca juga: PWI Lampung Utara Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan )
Dia mengatakan, doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis.
"Dalam kasus ini, pelaku bukan saja mendoxing wartawan kami, tapi juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto sang bayi," ungkap Irna.
Liputan6.com membeberkan kronologi doxing terhadap Cakrayuri.Pada 10 September 2020, korban mempublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebut, politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan merupakan cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.( Baca juga: Heboh Polemik Cucu PKI, Hasril Chaniago Minta Maaf ke Arteria Dahlan )
Satu hari kemudian, pada Jumat 11 September 2020 serangan doxing muncul dengan skala massif. Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut:
"mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO‼️ No Baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam . Mau tenar kah,ogut bantu biar tenar ???? . #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI"
Aksi serupa dilakukan sejumlah akun instagram lainnya yang melakukan doxing terhadap korban dengan menyebarkan informasi pribadi korban.
"Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing. Kerja-kerja jurnalistik diatur Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Pemimpin Redaksi Liputan6.com. Irna Gustiawati dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (12/9/2020)
Irna menegaskan jurnalis tidak bekerja atas nama pribadi, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan Undang-Undang Pers.
"Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya. Karena itu kami akan menempuh jalur hukum untuk merespons tindakan ini," kata Irna.( Baca juga: PWI Lampung Utara Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan )
Dia mengatakan, doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis.
"Dalam kasus ini, pelaku bukan saja mendoxing wartawan kami, tapi juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto sang bayi," ungkap Irna.
Liputan6.com membeberkan kronologi doxing terhadap Cakrayuri.Pada 10 September 2020, korban mempublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebut, politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan merupakan cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.( Baca juga: Heboh Polemik Cucu PKI, Hasril Chaniago Minta Maaf ke Arteria Dahlan )
Satu hari kemudian, pada Jumat 11 September 2020 serangan doxing muncul dengan skala massif. Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut:
"mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO‼️ No Baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam . Mau tenar kah,ogut bantu biar tenar ???? . #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI"
Aksi serupa dilakukan sejumlah akun instagram lainnya yang melakukan doxing terhadap korban dengan menyebarkan informasi pribadi korban.
(dam)