Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Pamer Kekayaan
Senin, 22 September 2025 - 21:03 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah agar tidak pamer kekayaan (flexing) atau menunjukkan gaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Foto/IG Tito Karnavian
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah agar tidak pamer kekayaan (flexing) atau menunjukkan gaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Hal tersebut disampai Tito dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Wilayah Sumatera 2025 di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Minggu (21/9/2025).
Dia mengatakan bahwa perilaku kepala daerah yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat hanya akan memicu kecemburuan sosial dan keresahan. Maka itu, kepala daerah diingatkan untuk menjaga sikap, komunikasi, dan gaya hidup agar tidak menimbulkan kemarahan publik.
Tito pun meminta kepala daerah untuk tanggap terhadap dinamika sosial, keamanan, dan ketertiban umum. Dia menuturkan, gejolak yang terjadi di masyarakat seringkali dipicu oleh arogansi dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah.
Baca juga: Perilaku Flexing Pejabat Publik dan Publik Figur Hubungannya Trauma Kemiskinan
Menanggapi hal tersebut, Analis Politik Universitas Diponegoro (Undip) Yoga Putra Prameswari berpendapat bahwa arahan tersebut tepat. Dia mengatakan, banyak kasus yang menunjukkan kepala daerah justru memperkeruh keadaan, mulai dari pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan hingga kebijakan Bupati Pati Sadewo, yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250%.
“Hal ini memperlihatkan arogansi dan komunikasi kepala daerah yang buruk, sehingga memantik protes warga. Arahan Mendagri untuk tidak pamer kekayaan juga penting agar kepala daerah lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” kata Yoga, Senin (22/9/2025).
Dia menambahkan, perilaku arogan biasanya banyak muncul dari kepala daerah baru. Mereka cenderung ingin menunjukkan otoritas dengan cara-cara yang menyerupai orang kaya baru yang gemar pamer.
“Fenomena ini masalah kultur pejabat kita yang sejak dulu belum hilang. Arahan Mendagri bisa menjadi rem agar kepala daerah tidak terjebak dalam pola yang sama,” ujarnya.
Selain larangan pamer kekayaan, Tito juga memberikan 11 arahan yang harus diperhatikan kepala daerah, yakni:
1. Rutin menggelar rapat koordinasi.
2. Aktif berdialog dengan tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh.
3. Mengadakan doa bersama lintas masyarakat.
4. Menggencarkan program pro-rakyat.
5. Menunda kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan.
6. Menunda perjalanan ke luar negeri.
7. Tetap berada di daerah saat situasi rawan untuk mengendalikan keadaan bersama Forkopimda.
8. Mempercepat rekonstruksi dan perbaikan fasilitas rusak.
9. Menggunakan bahasa santun.
10. Mengaktifkan kembali siskamling.
11. Menjaga pribadi dan keluarga agar tidak melakukan aktivitas yang menunjukkan kemewahan atau gaya hidup berlebihan.
Dia mengatakan bahwa perilaku kepala daerah yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat hanya akan memicu kecemburuan sosial dan keresahan. Maka itu, kepala daerah diingatkan untuk menjaga sikap, komunikasi, dan gaya hidup agar tidak menimbulkan kemarahan publik.
Tito pun meminta kepala daerah untuk tanggap terhadap dinamika sosial, keamanan, dan ketertiban umum. Dia menuturkan, gejolak yang terjadi di masyarakat seringkali dipicu oleh arogansi dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah.
Baca juga: Perilaku Flexing Pejabat Publik dan Publik Figur Hubungannya Trauma Kemiskinan
Menanggapi hal tersebut, Analis Politik Universitas Diponegoro (Undip) Yoga Putra Prameswari berpendapat bahwa arahan tersebut tepat. Dia mengatakan, banyak kasus yang menunjukkan kepala daerah justru memperkeruh keadaan, mulai dari pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan hingga kebijakan Bupati Pati Sadewo, yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250%.
“Hal ini memperlihatkan arogansi dan komunikasi kepala daerah yang buruk, sehingga memantik protes warga. Arahan Mendagri untuk tidak pamer kekayaan juga penting agar kepala daerah lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” kata Yoga, Senin (22/9/2025).
Dia menambahkan, perilaku arogan biasanya banyak muncul dari kepala daerah baru. Mereka cenderung ingin menunjukkan otoritas dengan cara-cara yang menyerupai orang kaya baru yang gemar pamer.
“Fenomena ini masalah kultur pejabat kita yang sejak dulu belum hilang. Arahan Mendagri bisa menjadi rem agar kepala daerah tidak terjebak dalam pola yang sama,” ujarnya.
Selain larangan pamer kekayaan, Tito juga memberikan 11 arahan yang harus diperhatikan kepala daerah, yakni:
1. Rutin menggelar rapat koordinasi.
2. Aktif berdialog dengan tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh.
3. Mengadakan doa bersama lintas masyarakat.
4. Menggencarkan program pro-rakyat.
5. Menunda kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan.
6. Menunda perjalanan ke luar negeri.
7. Tetap berada di daerah saat situasi rawan untuk mengendalikan keadaan bersama Forkopimda.
8. Mempercepat rekonstruksi dan perbaikan fasilitas rusak.
9. Menggunakan bahasa santun.
10. Mengaktifkan kembali siskamling.
11. Menjaga pribadi dan keluarga agar tidak melakukan aktivitas yang menunjukkan kemewahan atau gaya hidup berlebihan.
(rca)
Lihat Juga :