Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Apakah Bersinggungan dengan Komite Reformasi Kepolisian versi Istana?
Senin, 22 September 2025 - 17:44 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Apakah tim bikinan Kapolri ini nantinya bersinggungan dengan Komite Reformasi Kepolisian versi Istana? Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diketuai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Apakah tim bikinan Kapolri ini nantinya bersinggungan dengan Komite Reformasi Kepolisian versi Istana?
Saat ini, Komite Reformasi Kepolisian sedang disusun dan menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Kepolisian demi perbaikan dan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh terhadap Polri.
Baca juga: Tim Reformasi Polri Bikinan Kapolri Tuai Kritik, Tak Libatkan Unsur Masyarakat
"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, belum lama ini.
Dia menuturkan susunan Komite Reformasi Kepolisian tengah disusun oleh pemerintah yang diisi dari berbagai kalangan. "Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggota-anggotanya. Banyak," katanya.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri mengaku masih menunggu arahan Prabowo terkait pembentukan Komite Reformasi Kepolisian.
“Kita masih menunggu, biar beliau dulu, baru nanti langkah-langkahnya," ujar Dofiri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dofiri juga enggan mengungkap apakah Komite Reformasi Kepolisian akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sebab, Komite Reformasi Kepolisian belum terbentuk.
Sementara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025. Pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
“Kapolri memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/2025).
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis. “Dengan maksud mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat,” katanya.
“Proses dan tujuan mendasar yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045),” ucap Trunoyudo.
Berdasarkan dokumen yang dilihat, Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim. Kemudian, Kapolri bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Saat ini, Komite Reformasi Kepolisian sedang disusun dan menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Kepolisian demi perbaikan dan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh terhadap Polri.
Baca juga: Tim Reformasi Polri Bikinan Kapolri Tuai Kritik, Tak Libatkan Unsur Masyarakat
"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, belum lama ini.
Dia menuturkan susunan Komite Reformasi Kepolisian tengah disusun oleh pemerintah yang diisi dari berbagai kalangan. "Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggota-anggotanya. Banyak," katanya.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri mengaku masih menunggu arahan Prabowo terkait pembentukan Komite Reformasi Kepolisian.
“Kita masih menunggu, biar beliau dulu, baru nanti langkah-langkahnya," ujar Dofiri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dofiri juga enggan mengungkap apakah Komite Reformasi Kepolisian akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sebab, Komite Reformasi Kepolisian belum terbentuk.
Sementara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025. Pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
“Kapolri memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/2025).
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis. “Dengan maksud mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat,” katanya.
“Proses dan tujuan mendasar yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045),” ucap Trunoyudo.
Berdasarkan dokumen yang dilihat, Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim. Kemudian, Kapolri bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
(jon)
Lihat Juga :