Pengamat Sebut Pernyataan Puan Soal Pancasila Terbuka untuk Ditafsirkan Subjektif
Sabtu, 12 September 2020 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Karyono menjelaskan, kebebasan berpendapat merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi. Namun demikian, di tengah derasnya arus informasi publik harus memiliki kemampuan literasi untuk memahami teks, konteks dan substansi serta memiliki kemampuan memverifikasi informasi.
"Dengan demikian, publik mampu memilah dan memilih serta mencerna informasi dengan baik," ucap Karyono.
Alih-alih menafsirkan secara subjektif, Karyono menilai, yang harus dilakukan adalah menggali latar belakang pemikiran atau alasan munculnya sebuah harapan dari pernyataan Puan tersebut.
"Konteks latar belakang atau dasar pemikiran dari pernyataan yang diributkan itu justru yang lebih substansial, bukan sekadar mempersoalkan teks narasi dengan membumbui propaganda," ungkap Karyono.
"Dengan demikian, publik mampu memilah dan memilih serta mencerna informasi dengan baik," ucap Karyono.
Alih-alih menafsirkan secara subjektif, Karyono menilai, yang harus dilakukan adalah menggali latar belakang pemikiran atau alasan munculnya sebuah harapan dari pernyataan Puan tersebut.
"Konteks latar belakang atau dasar pemikiran dari pernyataan yang diributkan itu justru yang lebih substansial, bukan sekadar mempersoalkan teks narasi dengan membumbui propaganda," ungkap Karyono.
(maf)
Lihat Juga :