Soal Kepala BNPT, Nasir Djamil: Mana Mungkin Kapolri Langkahi Presiden?

Senin, 04 Mei 2020 - 11:20 WIB
loading...
Soal Kepala BNPT, Nasir...
Anggota Komisi Komisi III DPR M Nasir Djamil mengaku heran terhadap pihak-pihak yang meminta Kapolri membatalkan penunjukkan Irjen Pol Boy Rafli Amar menjadi Kepala BNPT. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi Komisi III DPR M Nasir Djamil mengaku heran terhadap pihak-pihak yang meminta Kapolri membatalkan penunjukkan Irjen Pol Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sebagai bawahan Presiden, Kapolri tentu telah menyampaikan sebelumnya perihal pergantian Kepala BNPT.

"Mana mungkin Kapolri berani melampaui kewenangannya atau memojokkan Presiden soal pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT. Kalau Kapolri berani melangkahi Presiden itu namanya bunuh diri," ujar politikus PKS itu, Senin (4/5/2020). ( )

Dalam pikiran Nasir Djamil, sebelum mencantumkan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT, Kapolri pasti sudah mengajukan nama itu kepada Presiden. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, Kapolri juga menyerahkan nama cadangan jika Presiden menolak Boy Rafli.

Istana telah memberikan lampu hijau akhirnya dalam telegram itu, nama Boy Rafli muncul menggantikan Suhardi Alius."Pihak yang menuduh Kapolri melampaui kewenangannya dan ingin memojokkan Presiden dengan pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT, tampaknya kurang memahami bagaimana hubungan kerja dan komunikasi Kapolri dan Presiden," ujar Nasir.

Nasir menambahkan Komjen Polisi Suhardi Alius pada Juli mendatang, genap empat tahun sebagai Kepala BNPT. Selama memimpin lembaga itu, tidak dinafikan banyak keberhasilan yang dilakukkan bersama jajaran BNPT. Terutama lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Pak Suhardi boleh dibilang sukses. Karena itu, Pak Boy Rafli diharapkan bisa mempertahankan dan meningkatkan cerita sukses yang telah dilakukan Pak Suhardi," ujar politikus asal Aceh ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)