KPK Ungkap Hampir 400 Travel Pakai Tambahan Kuota Haji Khusus
Jum'at, 19 September 2025 - 05:59 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu, kata Asep, tergantung dari supply and demand. "Kalau travel makin banyak yang daftar haji ke travel tersebut di tahun 2024 misalkan untuk haji khusus sementara kuotanya sedikit ya harganya makin tinggi. Tapi misalkan kuotanya dia punya lima, tapi yang daftar cuma dua, nah itu kan dia pasti tidak terlalu tinggi," jelasnya.
Kasus kuota haji berawal dari pengelolaan kuota haji 2024. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
(zik)
Lihat Juga :