Prabowo Rombak Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Yusril Jadi Ketua-Airlangga Wakil

Kamis, 18 September 2025 - 16:43 WIB
loading...
Prabowo Rombak Komite...
Presiden Prabowo Subianto merombak Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Ketua Komite TPPU kini dijabat Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan wakilnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto merombak Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025. Salinan perombakan ini diketahui lewat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara (Setneg), Kamis (18/9/2025).

Aturan baru ini ditetapkan Presiden pada 25 Agustus 2025 sekaligus menggantikan Perpres Nomor 6 Tahun 2012 yang sebelumnya telah diubah dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2016.

Baca juga: 7 Poin Penting Hasil Rapat Komite TPPU soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Perpres ini menimbang bahwa untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan TPPU perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” dalam pertimbangan poin b.


Selain itu, Prabowo mengubah pasal 5 dalam aturan lama. Ketua Komite TPPU kini dijabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Kemudian, Wakil Ketua Komite TPPU Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dan, Sekretaris merangkap Anggota yakni Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Berikut susunan Keanggotaan Komite TPPU sesuai Perpres Nomor 88 Tahun 2025:

Ketua: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Sekretaris merangkap Anggota: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Anggota
1. Menteri Luar Negeri
2. Menteri Dalam Negeri
3. Menteri Keuangan
4. Menteri Hukum
5. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
6. Menteri Perdagangan
7. Menteri Koperasi
8. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
9. Menteri Lingkungan Hidup
10. Menteri Kehutanan
11. Menteri Kelautan dan Perikanan
12. Gubernur Bank Indonesia
13. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
14. Jaksa Agung
15. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
16. Kepala Badan Intelijen Negara
17. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
18. Kepala Badan Narkotika Nasional.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved