PBHI Anggap Wacana Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian Cuma Gimik
Kamis, 18 September 2025 - 14:50 WIB
loading...
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menganggap wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian cuma gimik politik tanpa arah institusional yang jelas. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menganggap wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian cuma gimik politik tanpa arah institusional yang jelas. PBHI menilai jargon reformasi kepolisian yang digaungkan pemerintah sejak lama justru mengalami kemunduran karena tidak pernah menyentuh akar persoalan.
"Alih-alih menghadirkan institusi yang independen, gagasan ini hanya akan jadi panggung pencitraan untuk menutupi bobroknya tubuh kepolisian. Faktanya, praktik kekerasan, korupsi, hingga keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal masih subur di depan mata," kata Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta Yohanes Bidaya dalam konferensi pers bertajuk ‘Mati Suri Reformasi Kepolisian: Komisi Reformasi Kepolisian? Gimmick atau Institusional?’ yang digelar di Sekretariat PBHI Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dia menilai komisi tersebut dikhawatirkan hanya menjadi proyek politik sesaat, tanpa kewenangan riil yang bisa mengubah kultur kepolisian. Dia menambahkan, kalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum. "Bukan menciptakan lembaga baru yang tidak jelas mandatnya," imbuhnya.
![PBHI Anggap Wacana Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian Cuma Gimik]()
Baca juga: Kompolnas: Ahmad Dofiri Sosok yang Dihormati dan Tegas di Internal Kepolisian
Dia mengungkapkan publik sudah terlalu sering disuguhi gimik reformasi kepolisian yang berakhir pada kegagalan. “Reformasi Polri mati suri. Komisi itu hanya akan menambah tumpukan janji kosong. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi,” pungkasnya.
Sementara itu, Luhut Situmorang dari GMNI Jakarta Timur menilai wacana ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal membaca aspirasi rakyat. “Komisi reformasi tidak akan menyelesaikan persoalan struktural di tubuh kepolisian. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar mafia hukum di internal Polri yang sudah lama menjadi rahasia umum,” ucapnya.
Dari aktivis Komunitas Marsinah Yuli Riswati, kritik diarahkan pada keberpihakan kepolisian. “Jika polisi terus berada di sisi oligarki dan kekuasaan, maka komisi apa pun tidak akan berarti. Reformasi Polri harus dikembalikan pada kepentingan rakyat, bukan elite politik,” imbuhnya.
Ketua RW08 Kelurahan Gunung yang juga mewakili Hangjebat Melawan Toro menekankan bahwa gagasan komisi hanyalah upaya pemerintah untuk menenangkan keresahan publik. “Isu reformasi polisi sudah lama dipakai sebagai pengalihan isu. Padahal rakyat menuntut perubahan konkret, terutama soal kekerasan aparat dalam penanganan aksi massa dan kriminalisasi aktivis,” pungkasnya.
"Alih-alih menghadirkan institusi yang independen, gagasan ini hanya akan jadi panggung pencitraan untuk menutupi bobroknya tubuh kepolisian. Faktanya, praktik kekerasan, korupsi, hingga keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal masih subur di depan mata," kata Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta Yohanes Bidaya dalam konferensi pers bertajuk ‘Mati Suri Reformasi Kepolisian: Komisi Reformasi Kepolisian? Gimmick atau Institusional?’ yang digelar di Sekretariat PBHI Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dia menilai komisi tersebut dikhawatirkan hanya menjadi proyek politik sesaat, tanpa kewenangan riil yang bisa mengubah kultur kepolisian. Dia menambahkan, kalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum. "Bukan menciptakan lembaga baru yang tidak jelas mandatnya," imbuhnya.

Baca juga: Kompolnas: Ahmad Dofiri Sosok yang Dihormati dan Tegas di Internal Kepolisian
Dia mengungkapkan publik sudah terlalu sering disuguhi gimik reformasi kepolisian yang berakhir pada kegagalan. “Reformasi Polri mati suri. Komisi itu hanya akan menambah tumpukan janji kosong. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi,” pungkasnya.
Sementara itu, Luhut Situmorang dari GMNI Jakarta Timur menilai wacana ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal membaca aspirasi rakyat. “Komisi reformasi tidak akan menyelesaikan persoalan struktural di tubuh kepolisian. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar mafia hukum di internal Polri yang sudah lama menjadi rahasia umum,” ucapnya.
Dari aktivis Komunitas Marsinah Yuli Riswati, kritik diarahkan pada keberpihakan kepolisian. “Jika polisi terus berada di sisi oligarki dan kekuasaan, maka komisi apa pun tidak akan berarti. Reformasi Polri harus dikembalikan pada kepentingan rakyat, bukan elite politik,” imbuhnya.
Ketua RW08 Kelurahan Gunung yang juga mewakili Hangjebat Melawan Toro menekankan bahwa gagasan komisi hanyalah upaya pemerintah untuk menenangkan keresahan publik. “Isu reformasi polisi sudah lama dipakai sebagai pengalihan isu. Padahal rakyat menuntut perubahan konkret, terutama soal kekerasan aparat dalam penanganan aksi massa dan kriminalisasi aktivis,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :