Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Dimediasi Selasa Pekan Depan
Kamis, 18 September 2025 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Sebelumnya, Lisa Mariana yakin bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berisinial CA. Pernyataan itu disampaikan Lisa sembari meneteskan air mata usai diperiksa Bareskrim Polri.
"Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya. Anaknya Bapak Ridwan Kamil. Karena saya shock tadi lihat di atas hasilnya sampai saya sudah tidak bisa ngomong," kata Lisa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Sebelumnya, Lisa Mariana yakin bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berisinial CA. Pernyataan itu disampaikan Lisa sembari meneteskan air mata usai diperiksa Bareskrim Polri.
"Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya. Anaknya Bapak Ridwan Kamil. Karena saya shock tadi lihat di atas hasilnya sampai saya sudah tidak bisa ngomong," kata Lisa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Lihat Juga :