Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Segera Diadili
Selasa, 16 September 2025 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pelaksanaan tahap II tersebut, tambah Anang, masing-masing tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukumnya dan telah bersikap kooperatif. Ketiga tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat.
Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan. Kasus ini pun akan segera masuk ke persidangan. "Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :