KPU Rahasiakan Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Ini Respons Istana
Senin, 15 September 2025 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada yang dilindungi, karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan, ketika ada pihak meminta di PPID kami. Jadi ada informasi-informasi yang lembaga itu kemudian harus mengatur mana yang dikecualikan, mana yang tidak," tutur Afif, sapaan akrab ketua KPU.
Afif menambahkan, "Nah berkaitan dengan data itu, ada data-data yang harus atas persetujuan yang bersangkutan dan juga keputusan pengadilan, dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik."
Saat disinggung keputusan ini ditujukan akibat ada isu ijazah Jokowi-Gibran, Afif juga membantah. Ia menegaskan, aturan ini berlaku umum untuk capres-cawapres. "Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum, semua pengaturan data siapa pun, karena siapa pun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami. Nah, kami kan mengatur dokumen data yang di kami, sementara itu kan ada hal yang harus atas persetujuan dan juga karena keputusan pengadilan," pungkasnya.
Afif menambahkan, "Nah berkaitan dengan data itu, ada data-data yang harus atas persetujuan yang bersangkutan dan juga keputusan pengadilan, dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik."
Saat disinggung keputusan ini ditujukan akibat ada isu ijazah Jokowi-Gibran, Afif juga membantah. Ia menegaskan, aturan ini berlaku umum untuk capres-cawapres. "Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum, semua pengaturan data siapa pun, karena siapa pun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami. Nah, kami kan mengatur dokumen data yang di kami, sementara itu kan ada hal yang harus atas persetujuan dan juga karena keputusan pengadilan," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :