KPU Siap Hadiri Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming
Senin, 15 September 2025 - 11:53 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok Setwapres
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata soal ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka , pada Senin (15/9/2025). Adapun gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga negara Indonesia bernama Subhan.
Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor Perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dijadwalkan akan mulai pukul 10.25 WIB.
"Agenda: Panggil Tergugat I (Gibran Rakabuming Raka) dan Kelengkapan Legal Standing Tergugat II (Komisi Pemilihan Umum)," tulis keterangan SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal
Menanggapi sidang hari ini, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya akan hadir dalam sidang tersebut. "Teman-teman dari biro hukum akan hadir," kata pria yang biasa disapa Afif saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor Perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dijadwalkan akan mulai pukul 10.25 WIB.
"Agenda: Panggil Tergugat I (Gibran Rakabuming Raka) dan Kelengkapan Legal Standing Tergugat II (Komisi Pemilihan Umum)," tulis keterangan SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal
Menanggapi sidang hari ini, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya akan hadir dalam sidang tersebut. "Teman-teman dari biro hukum akan hadir," kata pria yang biasa disapa Afif saat dikonfirmasi.
Lihat Juga :