Hukum Pelaku Demo Anarkis, Yusril: Negara Tak Bisa Menunggu Tim Investigasi Independen
Sabtu, 13 September 2025 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
Yusril menekankan, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.
"Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Bongkar Dalang Kerusuhan, Yusril Bilang Begini
Yusril menambahkan, pembentukan Tim Independen Pencari Fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Di sisi lain, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.
"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya," ucapnya.
"Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Bongkar Dalang Kerusuhan, Yusril Bilang Begini
Yusril menambahkan, pembentukan Tim Independen Pencari Fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Di sisi lain, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.
"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya," ucapnya.
Lihat Juga :