Kasus Korupsi Sritex, Duo Iwan Lukminto Jadi Tersangka Pencucian Uang

Jum'at, 12 September 2025 - 14:17 WIB
loading...
Kasus Korupsi Sritex,...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan kakak-beradik bos PT. Sritex yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan kakak-beradik bos PT. Sritex yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini merupakan perkembangan perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT. Sritex yang menyeret nama keduanya.

"Baik, memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).

Mantan Direktur Utama PT. Sritex itu ditetapkan tersangka TPPU sejak 1 September 2025. Anang tak merinci terkait perkara TPPU ini lebih jauh.

"(Tersangka TPPU) per 1 September oleh penyidik," ucap Anang.

Diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka.

Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Dicky Syahbandinata (DS); dan Zainuddin Mappa (ZM) Yaitu Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 sebagai tersangka.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Polisi Sita Aset Keluarga...
Polisi Sita Aset Keluarga Bandar Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil TPPU Narkoba
Buru Harta Zarof Ricar,...
Buru Harta Zarof Ricar, Pengamat Hukum: Cara Modern Kejagung Tangani Korupsi
Satgas Haji Jerat Pelaku...
Satgas Haji Jerat Pelaku Haji Ilegal dengan TPPU untuk Maksimalkan Ganti Rugi
Pimpinan KPK: Pelaku...
Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Investasi Fiktif Sarang Burung Walet Raup Rp78 Miliar
Rekomendasi
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Berita Terkini
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved