Awas Kriminalisasi Politik, Pakar Hukum: Hati-hati Sahkan RUU Perampasan Aset

Jum'at, 12 September 2025 - 13:30 WIB
loading...
A A A
"Negara wajib membuktikan adanya hubungan kausalitas antara aset yang hendak dirampas dengan tindak pidana. Dalam hal terdapat keraguan mengenai asal-usul aset, beban pembuktian dibagi secara proporsional antara negara dan pemilik aset, dengan mengedepankan prinsip keadilan," paparnya.

Pihak ketiga atau keluarga yang dapat membuktikan kepemilikan sah atas aset berhak menuntut pemulihan haknya melalui peradilan perdata. “Harta yang halal dan diperoleh jauh sebelum perkara pidana tidak boleh ikut dirampas. Kalau ini dibiarkan, di mana letak keadilannya? Negara harus membuktikan keterkaitan langsung aset dengan kejahatan. Kalau tidak, itu sama saja merampas hak orang yang tidak bersalah, dan ini bisa menjadi bentuk penindasan baru," imbuhnya.

Ketiga, perampasan aset berantas korupsi. Perampasan Aset akan menjadi instrumen hukum yang konstitusional, adil, dan efektif, serta tidak dapat lagi dijadikan alat politik untuk menjatuhkan lawan. “Perampasan aset harus menjadi jalan menuju keadilan dan pemberantasan korupsi, bukan alat kriminalisasi untuk memiskinkan lawan politik. Hukum harus ditegakkan dengan menjunjung tinggi keadilan substantif, serta melindungi keluarga dan pihak yang tidak bersalah," pungkasnya.

Prof Henry menyebut usulan revisi yang diajukan bertujuan:
1. Menutup celah kriminalisasi politik dalam RUU Perampasan Aset.
2. Melindungi keluarga dan pihak ketiga yang tidak bersalah.
3. Menjamin due process of law melalui pengadilan perdata.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lewat lembaga independen dan audit BPK.
5. Memberikan sanksi tegas bagi aparat atau pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
Awas Hati-Hati, Kenali...
Awas Hati-Hati, Kenali 5 Bakteri yang Menyebabkan Diare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved