Awas Kriminalisasi Politik, Pakar Hukum: Hati-hati Sahkan RUU Perampasan Aset

Jum'at, 12 September 2025 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Menurut Guru Besar Unissula ini, dalam RUU Perampasan Aset ada 3 hal krusial yang harus diperhatikan. Pertama, larangan kriminalisasi politik. Perampasan Aset akan menjadi instrumen hukum yang konstitusional, adil, dan efektif, serta tidak dapat lagi dijadikan alat politik untuk menjatuhkan lawan.

“Perampasan aset harus menjadi jalan menuju keadilan dan pemberantasan korupsi, bukan alat kriminalisasi untuk memiskinkan lawan politik. Hukum harus ditegakkan dengan menjunjung tinggi keadilan substantif, serta melindungi keluarga dan pihak yang tidak bersalah," ujar Prof Henry.

Prof Henry mengingatkan, jangan sampai harta halal yang didapat jauh sebelum kasus pidana muncul, ikut disapu rata hanya karena pemiliknya tersangkut perkara. "Secara asas hukum, ada dua prinsip penting, yakni Asas Due Process of Law, yaitu setiap harta yang hendak dirampas harus diuji melalui proses peradilan, bukan sekadar dugaan,” ujarnya.

“Lalu Asas Pembuktian Terbalik yang Proporsional, di mana negara boleh meminta pembuktian asal-usul harta, tapi negara tetap wajib menghadirkan bukti awal bahwa aset ada kaitan langsung dengan tindak pidana," terangnya.

Hal krusial kedua, melindungi keluarga yang tidak bersalah. Aset yang diperoleh secara sah sebelum terjadinya tindak pidana, dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana tidak dapat dirampas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Berita Terkini
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Infografis
Awas Hati-Hati, Kenali...
Awas Hati-Hati, Kenali 5 Bakteri yang Menyebabkan Diare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved