Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Percepat Swasembada Pangan
Kamis, 11 September 2025 - 19:19 WIB
loading...
BPPSDMP Kementan menggelar sosialisasi peraturan swasembada pangan mengenai Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluhan pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa keberhasilan swasembada pangan tidak lepas dari peran aktif penyuluh sebagai garda terdepan dalam mendampingi petani.
“Inpres Nomor 3 Tahun 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menguatkan sistem penyuluhan pertanian di seluruh Indonesia. Penyuluh adalah ujung tombak, mereka yang tahu kondisi di lapangan, tahu masalah petani, dan menjadi agen perubahan menuju kedaulatan pangan,” tegas Mentan Amran dikutip Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Wamentan Sudaryono Anak Petani Desa Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa pengalihan status penyuluh dari daerah ke pusat merupakan bagian dari reformasi sistem penyuluhan. Langkah ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2025 dan akan mulai diterapkan pada 2026.
“Mulai 2026, seluruh penyuluh menjadi pegawai pusat agar lebih optimal dalam mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,” ucap Arsantisaat membuka webinar Sosialisasi Peraturan Swasembada Pangan mengenai Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Proses ini sudah disiapkan, dan efektif berlaku pada tahun 2026, memungkinkan penyuluh untuk diberdayakan lebih optimal mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan. "Untuk itu penyuluh sebagai garda terdepan diharapkan satu irama dan satu komando," ujarnya.
Baca juga: Optimalisasi Penyuluh dalam Pelaporan Data Penggilingan Padi Kunci Swasembada Pangan
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementan, Indra Zakariya menyampaikan bahwa penyuluh menjadi andalan utama dalam mengawal program Brigade Pangan (BP). Oleh karena itu, pengalihan dan pendampingan penyuluh diharapkan dapat dilakukan dengan cepat.
Saat ini, pelaksanaan program sudah memasuki batch pertama dan kedua, sementara batch ketiga ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu. Progres berjalan lancar tanpa hambatan berarti, berkat dukungan tim dan pengawalan dari Inspektorat Jenderal, ucap Indra.
Indra menambahkan, jika target swasembada pangan menjadi prioritas nasional yang harus diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Untuk mencapainya, Kementan menyusun strategi berbasis data, memperkuat peran penyuluh pertanian, serta mendorong koordinasi lintas sektor antara pusat dan daerah.
Capaian awal menunjukkan hasil yang signifikan, diantaranya stok beras nasional yang meningkat lebih dari 4 juta ton. Selain juga revitalisasi irigasi yang mampu meningkatkan indeks pertanaman, penggunaan benih unggul yang didukung oleh peran swasta dan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi hingga lebih dari dua kali lipat serta produksi beras periode Januari hingga Juli 2025 yang naik hampir 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, I Gst. Made Ngr. Kuswadana menegaskan pentingnya penyamaan komitmen dan koordinasi antara pusat dan daerah dalam menjalankan amanah Inpres ini. Ia menambahkan, pengalihan penyuluhan ke pusat akan memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh penyuluh bergerak seirama dalam satu kebijakan.
Made menegaskan meskipun pelaksanaan program berjalan lancar tanpa risiko besar, tetap ada beberapa hal yang perlu diwaspadai. Pertama adalah potensi data yang tercecer dalam proses batch, yang meskipun tidak tergolong risiko besar, bisa menimbulkan kegaduhan apabila ada pegawai yang tidak terikut dalam pengalihan.
Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dan koordinasi yang kuat agar data dapat tersaring dan terkonfirmasi dengan baik. "Selain itu, perlu penanganan yang jelas terhadap residu pegawai, yaitu mereka yang sudah meninggal, pensiun, atau terkena hukuman disiplin," tandas Made.
“Inpres Nomor 3 Tahun 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menguatkan sistem penyuluhan pertanian di seluruh Indonesia. Penyuluh adalah ujung tombak, mereka yang tahu kondisi di lapangan, tahu masalah petani, dan menjadi agen perubahan menuju kedaulatan pangan,” tegas Mentan Amran dikutip Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Wamentan Sudaryono Anak Petani Desa Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa pengalihan status penyuluh dari daerah ke pusat merupakan bagian dari reformasi sistem penyuluhan. Langkah ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2025 dan akan mulai diterapkan pada 2026.
“Mulai 2026, seluruh penyuluh menjadi pegawai pusat agar lebih optimal dalam mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,” ucap Arsantisaat membuka webinar Sosialisasi Peraturan Swasembada Pangan mengenai Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Proses ini sudah disiapkan, dan efektif berlaku pada tahun 2026, memungkinkan penyuluh untuk diberdayakan lebih optimal mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan. "Untuk itu penyuluh sebagai garda terdepan diharapkan satu irama dan satu komando," ujarnya.
Baca juga: Optimalisasi Penyuluh dalam Pelaporan Data Penggilingan Padi Kunci Swasembada Pangan
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementan, Indra Zakariya menyampaikan bahwa penyuluh menjadi andalan utama dalam mengawal program Brigade Pangan (BP). Oleh karena itu, pengalihan dan pendampingan penyuluh diharapkan dapat dilakukan dengan cepat.
Saat ini, pelaksanaan program sudah memasuki batch pertama dan kedua, sementara batch ketiga ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu. Progres berjalan lancar tanpa hambatan berarti, berkat dukungan tim dan pengawalan dari Inspektorat Jenderal, ucap Indra.
Indra menambahkan, jika target swasembada pangan menjadi prioritas nasional yang harus diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Untuk mencapainya, Kementan menyusun strategi berbasis data, memperkuat peran penyuluh pertanian, serta mendorong koordinasi lintas sektor antara pusat dan daerah.
Capaian awal menunjukkan hasil yang signifikan, diantaranya stok beras nasional yang meningkat lebih dari 4 juta ton. Selain juga revitalisasi irigasi yang mampu meningkatkan indeks pertanaman, penggunaan benih unggul yang didukung oleh peran swasta dan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi hingga lebih dari dua kali lipat serta produksi beras periode Januari hingga Juli 2025 yang naik hampir 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, I Gst. Made Ngr. Kuswadana menegaskan pentingnya penyamaan komitmen dan koordinasi antara pusat dan daerah dalam menjalankan amanah Inpres ini. Ia menambahkan, pengalihan penyuluhan ke pusat akan memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh penyuluh bergerak seirama dalam satu kebijakan.
Made menegaskan meskipun pelaksanaan program berjalan lancar tanpa risiko besar, tetap ada beberapa hal yang perlu diwaspadai. Pertama adalah potensi data yang tercecer dalam proses batch, yang meskipun tidak tergolong risiko besar, bisa menimbulkan kegaduhan apabila ada pegawai yang tidak terikut dalam pengalihan.
Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dan koordinasi yang kuat agar data dapat tersaring dan terkonfirmasi dengan baik. "Selain itu, perlu penanganan yang jelas terhadap residu pegawai, yaitu mereka yang sudah meninggal, pensiun, atau terkena hukuman disiplin," tandas Made.
(shf)
Lihat Juga :