Jangan Biarkan Agenda 17+8 Jadi Janji Kosong

Kamis, 11 September 2025 - 18:56 WIB
loading...
A A A
Francis Fukuyama (2014) juga mengingatkan dalam Political Order and Political Decay bahwa reformasi tanpa konsolidasi kelembagaan hanya akan menghasilkan siklus instabilitas. Dengan kata lain, tuntutan rakyat bisa diakomodasi sesaat, tetapi tanpa sistem hukum dan institusi yang andal, agenda itu akan tergerus oleh kepentingan elite.

Pengalaman tersebut menjadi peringatan bahwa setiap agenda perubahan membutuhkan landasan kelembagaan yang kokoh agar tidak mudah dipelintir oleh kepentingan jangka pendek. Tanpa penguatan institusi hukum, politik, dan sosial, Agenda 17+8 rawan dikomodifikasi oleh elite sebagai alat legitimasi kekuasaan semata. Pada titik inilah, konsistensi masyarakat sipil dan media independen sangat penting untuk memastikan bahwa agenda rakyat tidak berhenti pada retorika, melainkan benar-benar mendorong pergeseran struktur kekuasaan menuju tata kelola negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Peran Negara: Dari Pendengar Menjadi Pelaksana


Di titik ini, negara harus membuktikan keberpihakannya. Konstitusi UUD 1945 sudah menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka, ketika rakyat menyuarakan agenda kolektif, negara tidak bisa sekadar mendengar atau menampung. Ia harus menjadi pelaksana.

Namun, praktiknya tidak sesederhana itu. Negara sering kali mengedepankan pendekatan teknokratis. Menghitung biaya, risiko, serta kalkulasi politik, sebelum merespons agenda rakyat. Dalam teori responsive government yang dikemukakan oleh Robert Dahl (1971), demokrasi sejati menuntut negara bukan hanya akuntabel, tetapi juga responsif. Agenda 17+8 harus diuji dalam kerangka itu: apakah pemerintah bersedia merespons secara substantif, bukan sekadar kosmetik kebijakan?

Jika tidak, maka rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan pada negara. Ketidakpercayaan publik adalah salah satu faktor yang bisa meruntuhkan legitimasi pemerintahan, sebagaimana ditunjukkan dalam studi Larry Diamond (2019) tentang krisis demokrasi global. Ia menyebut bahwa demokrasi hanya akan bertahan bila negara konsisten menepati kontrak sosial dengan rakyatnya.

Oleh karena itu, negara perlu mengubah pola relasi dengan rakyat dari sekadar "pendengar" menjadi "mitra aktif" dalam menjalankan agenda perubahan. Implementasi Agenda 17+8 harus disertai mekanisme partisipasi publik yang nyata, misalnya melalui forum konsultasi kebijakan, pelibatan organisasi masyarakat sipil, hingga transparansi anggaran. Dengan demikian, rakyat tidak hanya menjadi objek penerima kebijakan, melainkan juga subjek yang turut menentukan arah perubahan. Partisipasi semacam ini akan memperkuat legitimasi politik pemerintah sekaligus memperdalam kualitas demokrasi yang sesungguhnya.

Agenda 17+8 dalam Perspektif Global


Fenomena serupa pernah terjadi di negara-negara lain. Di Chile, misalnya, demonstrasi besar pada 2019 melahirkan tuntutan reformasi konstitusi. Agenda rakyat saat itu dipenuhi dengan perlawanan terhadap ketidakadilan sosial-ekonomi. Pemerintah akhirnya merespons dengan menginisiasi proses perubahan konstitusi, meskipun kemudian proses itu berjalan alot dan penuh kompromi.

Di Mesir pasca-Arab Spring, tuntutan rakyat untuk demokratisasi sempat terakomodasi dengan pemilu bebas. Namun, karena lemahnya kelembagaan dan kuatnya intervensi militer, agenda rakyat akhirnya kandas dan berbalik menjadi otoritarianisme baru.

Samuel Huntington (1991) dalam The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century menegaskan bahwa gelombang demokratisasi sering kali terhenti bila tidak disertai konsolidasi politik dan ekonomi. Dengan kata lain, aspirasi rakyat bisa melahirkan agenda, tetapi tanpa keberlanjutan, semua itu hanya akan menjadi janji kosong.

Kisah di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa agenda rakyat selalu berada di persimpangan antara peluang dan ancaman. Di satu sisi, ia dapat menjadi motor penggerak reformasi besar yang mengubah wajah negara; namun di sisi lain, tanpa strategi konsolidasi yang matang, agenda tersebut mudah digagalkan oleh tarik-menarik kepentingan elite atau intervensi kekuatan lama. Karena itu, pengalaman global ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Indonesia: bahwa Agenda 17+8 hanya akan bertahan jika ada komitmen kolektif untuk menjaga keberlanjutannya, baik melalui institusi politik yang kuat maupun partisipasi publik yang konsisten.

Peran Masyarakat Sipil


Selain negara, masyarakat sipil memegang peran penting untuk memastikan keberlanjutan Agenda 17+8. Gerakan sipil, media independen, dan lembaga akademik harus menjadi pengawal kritis. Jurgen Habermas (1996) dalam Between Facts and Norms menegaskan pentingnya ruang publik deliberatif sebagai arena untuk menguji konsistensi kebijakan negara. Agenda rakyat harus terus diperdebatkan, dikawal, dan ditekan agar tidak tereduksi dalam proses politik yang elitis.

Dalam konteks Indonesia, masyarakat sipil sudah sering membuktikan peran ini. Mulai dari gerakan melawan UU Cipta Kerja, kritik atas pelemahan KPK, hingga kampanye lingkungan hidup. Agenda 17+8 hanya akan bertahan bila ada kelompok-kelompok sipil yang konsisten menjadikannya narasi publik, bukan sekadar momentum demonstrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Berita Terkini
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved