Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jabatan Menhan dan Menpora Definitif Segera Diisi
Kamis, 11 September 2025 - 18:42 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan meminta agar jabatan Menko Polkam dan Menpora definitif segera diisi. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Namun, masih ada dua jabatan menteri yang belum belum diisi secara definitif, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Saat ini jabatan Menhan masih dirangkap secara ad interim oleh Menteri Pertahanan (Menhan). Sementara dua kementerian itu memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. Kemenkopolkam bersifat koordinatif, sementara Menhan bersifat operasional.
Baca juga: Sejumlah Tokoh Nasional Diundang ke Istana, dari Sinta Nuriyah hingga Quraish Shihab
"Kami menilai rangkap jabatan antara Menhan dan Menkopolkam tidak boleh di lakukan terlalu lama dan harus segera diakhiri. Membiarkan rangkap jabatan itu terlalu lama akan menimbulkan kerumitan tersendiri dalam tata kelola manajemen politik, keamanan dan pertahanan negara," kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan tertulis yang diterima SindoNews, Kamis (11/9/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil menilai tidak tepat bila pengelolaan dua kementerian itu pada satu orang menteri dalam periode yang terlalu lama. Kondisi ini akan menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan yang besar, karena adanya akumulasi kewenangan pada satu orang menteri.
Di dalam negara demokrasi, lanjut dia, penting untuk dihindari adanya akumulasi kewenangan di satu tangan. Negara demokrasi menuntut pentingnya diferensiasi fungsi dan tugas kementerian demi efektitas kerja pemerintah itu sendiri.
Baca juga: Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya
Diferensiasi fungsional dalam pemerintahan ini menjadi penting guna menghindari terjadinya absolut power satu orang atau satu lembaga. Karena jika akumulasi kewenangan itu terjadi maka potensi penyalahgunaan kewenangan akan tinggi.
Koalisi Masyarakat Sipil menambahkan, perangkapan kedua jabatan tersebut dalam satu tangan cenderung akan membuka ruang terjadinya sekuritisasi, yakni negara akan melihat semua isu sosial politik akan menjadi masalah keamanan nasional, yang perlu didekati dengan pendekatan keamanan.
Sekuritisasi ini akan mendelegitimasi pendekatan dialog, tidak mendengarkan aspirasi publik secara penuh (hanya formalitas), dan dalam penyelesaian masalah cenderung lebih mengedepankan pendekatan militer.
"Konsentrasi kekuaasaan keamanan terhadap satu orang akan menimbulkan persepsi negatif terhadap kehidupan demokrasi, perbaikan ekonomi, serta iklim investasi, serta persepsi global," paparnya.
"Keresahan masyarakat Indonesia berkait ketidakpastian situasi keamanan Indonesia haruslah dijawab dengan cara-cara demokratik konstitutional, dengan segera menunjuk Menkopolkam yang baru serta dapat menurunkan ketegangan politik," tandasnya.
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah segera menghentikan langkah-langkah inkonstitusional untuk menjerat aktivitas-aktivitas gerakan sosial yang mengawal tuntutan rakyat (17+8) yang sedang digelorakan.
"Kehidupan berdemokrasi harus diselamatkan serta penjaminan terhadap kebebasan sipil baik di ruang nyata maupun maya," ujarnya.
Saat ini jabatan Menhan masih dirangkap secara ad interim oleh Menteri Pertahanan (Menhan). Sementara dua kementerian itu memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. Kemenkopolkam bersifat koordinatif, sementara Menhan bersifat operasional.
Baca juga: Sejumlah Tokoh Nasional Diundang ke Istana, dari Sinta Nuriyah hingga Quraish Shihab
"Kami menilai rangkap jabatan antara Menhan dan Menkopolkam tidak boleh di lakukan terlalu lama dan harus segera diakhiri. Membiarkan rangkap jabatan itu terlalu lama akan menimbulkan kerumitan tersendiri dalam tata kelola manajemen politik, keamanan dan pertahanan negara," kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan tertulis yang diterima SindoNews, Kamis (11/9/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil menilai tidak tepat bila pengelolaan dua kementerian itu pada satu orang menteri dalam periode yang terlalu lama. Kondisi ini akan menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan yang besar, karena adanya akumulasi kewenangan pada satu orang menteri.
Di dalam negara demokrasi, lanjut dia, penting untuk dihindari adanya akumulasi kewenangan di satu tangan. Negara demokrasi menuntut pentingnya diferensiasi fungsi dan tugas kementerian demi efektitas kerja pemerintah itu sendiri.
Baca juga: Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya
Diferensiasi fungsional dalam pemerintahan ini menjadi penting guna menghindari terjadinya absolut power satu orang atau satu lembaga. Karena jika akumulasi kewenangan itu terjadi maka potensi penyalahgunaan kewenangan akan tinggi.
Koalisi Masyarakat Sipil menambahkan, perangkapan kedua jabatan tersebut dalam satu tangan cenderung akan membuka ruang terjadinya sekuritisasi, yakni negara akan melihat semua isu sosial politik akan menjadi masalah keamanan nasional, yang perlu didekati dengan pendekatan keamanan.
Sekuritisasi ini akan mendelegitimasi pendekatan dialog, tidak mendengarkan aspirasi publik secara penuh (hanya formalitas), dan dalam penyelesaian masalah cenderung lebih mengedepankan pendekatan militer.
"Konsentrasi kekuaasaan keamanan terhadap satu orang akan menimbulkan persepsi negatif terhadap kehidupan demokrasi, perbaikan ekonomi, serta iklim investasi, serta persepsi global," paparnya.
"Keresahan masyarakat Indonesia berkait ketidakpastian situasi keamanan Indonesia haruslah dijawab dengan cara-cara demokratik konstitutional, dengan segera menunjuk Menkopolkam yang baru serta dapat menurunkan ketegangan politik," tandasnya.
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah segera menghentikan langkah-langkah inkonstitusional untuk menjerat aktivitas-aktivitas gerakan sosial yang mengawal tuntutan rakyat (17+8) yang sedang digelorakan.
"Kehidupan berdemokrasi harus diselamatkan serta penjaminan terhadap kebebasan sipil baik di ruang nyata maupun maya," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :