Airin Diisukan Masuk Kabinet, Bahlil: Hak Prerogatif Presiden, Partai Jangan Melampaui Batas
Kamis, 11 September 2025 - 18:06 WIB
loading...
Airin Rachmi Diany bersalaman dengan Presiden Prabowo Subianto saat silaturahmi DPP Partai Golkar dengan Presiden di Istana, 27 Agustus 2025. Foto/Tangkapan layar IG @airinrachmidiany
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons isu masuknya nama Airin Rachmi Diany dalam bursa calon menteri Kabinet Merah Putih . Bahlil menegaskan bahwa soal pengisian kursi menteri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
"Saya tidak tahu. Itu hak prerogatif Bapak Presiden," tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ketika ditanya apakah ada pembahasan internal mengenai nama-nama yang bakal diusulkan Partai Golkar, Bahlil menekankan pentingnya menjaga batas kewenangan.
![Airin Diisukan Masuk Kabinet, Bahlil: Hak Prerogatif Presiden, Partai Jangan Melampaui Batas]()
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto/Binti Mufarida
"Gini, kita itu harus tahu betul bahwa sekali lagi, untuk menteri, wakil menteri, itu hak prerogatif Bapak Presiden. Kita partai-partai ini jangan melakukan tindakan melampaui batas kewenangannya," tegasnya.
Baca Juga: Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih
Menurut Bahlil, Golkar akan tunduk pada keputusan Presiden Prabowo. Dirinya pun kembali menegaskan bahwa presiden adalah pemegang hak prerogatif dalam menentukan susunan kabinetnya.
"Biarlah itu kewenangan Bapak Presiden. Kita patuh, kita tunduk pada apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden sebagai pemegang hak prerogatif," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025 memberhentikan dengan hormat lima menteri yakni Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Dari lima menteri yang dicopot, baru tiga yang penggantinya sudah dilantik Presiden Prabowo pada hari itu. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta. Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Keppres ini berlaku sejak pelantikan.
Ada tiga menteri pengganti yang dilantik. Mereka adalah Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi.
Baca Juga: Alih Penyelenggara Ibadah Haji, Apa Saja Tantangannya?
Pejabat lainnya yang dilantik adalah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Kepala Badan Penyelenggara Haji itu dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru. Prabowo juga melantik Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
"Saya tidak tahu. Itu hak prerogatif Bapak Presiden," tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ketika ditanya apakah ada pembahasan internal mengenai nama-nama yang bakal diusulkan Partai Golkar, Bahlil menekankan pentingnya menjaga batas kewenangan.

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto/Binti Mufarida
"Gini, kita itu harus tahu betul bahwa sekali lagi, untuk menteri, wakil menteri, itu hak prerogatif Bapak Presiden. Kita partai-partai ini jangan melakukan tindakan melampaui batas kewenangannya," tegasnya.
Baca Juga: Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih
Menurut Bahlil, Golkar akan tunduk pada keputusan Presiden Prabowo. Dirinya pun kembali menegaskan bahwa presiden adalah pemegang hak prerogatif dalam menentukan susunan kabinetnya.
"Biarlah itu kewenangan Bapak Presiden. Kita patuh, kita tunduk pada apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden sebagai pemegang hak prerogatif," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025 memberhentikan dengan hormat lima menteri yakni Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Dari lima menteri yang dicopot, baru tiga yang penggantinya sudah dilantik Presiden Prabowo pada hari itu. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta. Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Keppres ini berlaku sejak pelantikan.
Ada tiga menteri pengganti yang dilantik. Mereka adalah Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi.
Baca Juga: Alih Penyelenggara Ibadah Haji, Apa Saja Tantangannya?
Pejabat lainnya yang dilantik adalah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Kepala Badan Penyelenggara Haji itu dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru. Prabowo juga melantik Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
(zik)
Lihat Juga :