Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK: Terima Pesan Berisi Simbol Aneh
Kamis, 11 September 2025 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Permohonan itu diajukan lantaran pihak keluarga merasa terdapat kejanggalan atas kematian Arya Daru. Namun, Susi menegaskan LPSK tidak bisa merinci siapa-siapa saja yang mengajukan permohonan perlindungan.
"Total enam orang. Jadi kami tidak bisa merinci siapa saja, yang pasti ini adalah dari pihak keluarga korban," ujarnya.
Arya Daru, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ditemukan tewas di kamar indekosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025. Korban ditemukan dalam kondisi kepala dan wajah terlilit lakban.
Berdasarkan hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA lain selain Arya pada lakban yang melilit wajah dan kepalanya. Polisi juga mengungkap bahwa hasil autopsi Arya tewas akibat kekurangan oksigen. Dari temuan itu, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.
(zik)
Lihat Juga :