Analis Sosial Politik: Kerusakan Sistemik Terjadi di Era Jokowi, Ini Indikatornya
Rabu, 10 September 2025 - 23:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Puan: Pemilu Kita Sering Dipengaruhi Campur Tangan dan Buah Tangan
Indikatornya berikutnya, kata dia, pada 2020 Jokowi berjanji jika UU Omnibuslaw disahkan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan. “Apa yang terjadi? Generasi Z menganggur 9,9 juta, itu data. Itu 5 tahun lalu Jokowi berjanji itu tahun 2024, faktanya Gen Z nganggur 9,9 juta,” imbuhnya.
Tak hanya pada ekonomi, indikator berikutnya yakni terkait korupsi yang mendapatkan rapor merah. “Artinya korupsi merajalela, PPATK melaporkan tahun 2024 ada uang korupsi beredar Rp984 triliun, bukan Rp900 miliar tapi Rp984 triliun. Ini hampir 30% lebih APBN, ini korupsi ngeri, itu tahun 2024. dan itulah kerusakan dahsyat dari soal korupsi,” tuturnya.
Terakhir, lanjut dia, mengenai demokrasi. Dia melanjutkan, indeks demokrasi di Indonesia dinilai cacat. Hal tersebut terjadi lantaran di penghujung pemerintahan Jokowi ada perubahan UU 90 yang membuat Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden.
“Mengapa demokrasi cacat ini terjadi, karena tadi rezim mempraktikan money politic, ada operasi tertentu yang membuat demokrasi tak berkualitas. Rusak demokrasi kita, di ujung kekuasannya makin rusak ketika UU dirubah demi memberi karpet merah untuk anaknya menjadi wakil presiden dengan putusan MK 90,” jelas dia.
Indikatornya berikutnya, kata dia, pada 2020 Jokowi berjanji jika UU Omnibuslaw disahkan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan. “Apa yang terjadi? Generasi Z menganggur 9,9 juta, itu data. Itu 5 tahun lalu Jokowi berjanji itu tahun 2024, faktanya Gen Z nganggur 9,9 juta,” imbuhnya.
Tak hanya pada ekonomi, indikator berikutnya yakni terkait korupsi yang mendapatkan rapor merah. “Artinya korupsi merajalela, PPATK melaporkan tahun 2024 ada uang korupsi beredar Rp984 triliun, bukan Rp900 miliar tapi Rp984 triliun. Ini hampir 30% lebih APBN, ini korupsi ngeri, itu tahun 2024. dan itulah kerusakan dahsyat dari soal korupsi,” tuturnya.
Terakhir, lanjut dia, mengenai demokrasi. Dia melanjutkan, indeks demokrasi di Indonesia dinilai cacat. Hal tersebut terjadi lantaran di penghujung pemerintahan Jokowi ada perubahan UU 90 yang membuat Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden.
“Mengapa demokrasi cacat ini terjadi, karena tadi rezim mempraktikan money politic, ada operasi tertentu yang membuat demokrasi tak berkualitas. Rusak demokrasi kita, di ujung kekuasannya makin rusak ketika UU dirubah demi memberi karpet merah untuk anaknya menjadi wakil presiden dengan putusan MK 90,” jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :