Kuasa Hukum Pertanyakan Pernyataan IPW Sebut Nurhadi Terlacak Lima Kali
Senin, 04 Mei 2020 - 10:32 WIB
loading...
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebutkan, mantan Sekjen MA, Nuhardi, sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebutkan, mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Nuhardi, sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha. Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Menanggapi itu, Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail mempertanyakan bukti-bukti yang disampaikan Neta S Pane terkait keberadaan Nurhadi yang sempat salat duha di lima titik yang berbeda, karena tempatnya berpindah-pindah.
Menurut Maqdir, apabila Neta tidak bisa membuktikan dengan cara memperlihatkan foto Nurhadi sedang salat duha, maka patut dipertanyakan kebenaran informasi yang diterima IPW dari sumber yang tidak disebutkan, dan bisa dikategorikan sebagai berita bohong atau hoaks.
"Tolong tanya Neta saja, apa dia punya fotonya Pak Nurahdi sedang sholat," ujar Maqdir sebagai kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Maqdir pun menyesalkan pernyataan Neta yang disampaikan ke publik terkait keberadaan Nurhadi di sejumlah masjid yang berbeda untuk melaksanakan salat. Seharusnya informasi itu disampaikan ke KPK karena telah melakukan pencarian dan penangkapan setelah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak pernah memenuhi undangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau cerita ini hanya berdasarkan 'menurut yang empunya cerita' sebaiknya tidak disampaikan kepada publik. Cukup sampaikan saja kepada KPK," ucapnya. (Baca juga: KPK Kembalikan Uang Rampasan Kasus Bowo Sidik ke Kas Negara)
Menurut Maqdir, pernyataan Neta dalam keterangan tertulis yang diterima para awak media, itu suatu tindakan yang melanggar asas praduga tak bersalah dan sesuatu tindakan yang tidak patut dilakukan oleh ketua IPW.
Menanggapi itu, Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail mempertanyakan bukti-bukti yang disampaikan Neta S Pane terkait keberadaan Nurhadi yang sempat salat duha di lima titik yang berbeda, karena tempatnya berpindah-pindah.
Menurut Maqdir, apabila Neta tidak bisa membuktikan dengan cara memperlihatkan foto Nurhadi sedang salat duha, maka patut dipertanyakan kebenaran informasi yang diterima IPW dari sumber yang tidak disebutkan, dan bisa dikategorikan sebagai berita bohong atau hoaks.
"Tolong tanya Neta saja, apa dia punya fotonya Pak Nurahdi sedang sholat," ujar Maqdir sebagai kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Maqdir pun menyesalkan pernyataan Neta yang disampaikan ke publik terkait keberadaan Nurhadi di sejumlah masjid yang berbeda untuk melaksanakan salat. Seharusnya informasi itu disampaikan ke KPK karena telah melakukan pencarian dan penangkapan setelah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak pernah memenuhi undangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau cerita ini hanya berdasarkan 'menurut yang empunya cerita' sebaiknya tidak disampaikan kepada publik. Cukup sampaikan saja kepada KPK," ucapnya. (Baca juga: KPK Kembalikan Uang Rampasan Kasus Bowo Sidik ke Kas Negara)
Menurut Maqdir, pernyataan Neta dalam keterangan tertulis yang diterima para awak media, itu suatu tindakan yang melanggar asas praduga tak bersalah dan sesuatu tindakan yang tidak patut dilakukan oleh ketua IPW.
Lihat Juga :