Harta Kekayaan Menteri Koperasi Ferry Juliantono Rp52 Miliar

Selasa, 09 September 2025 - 06:12 WIB
loading...
Harta Kekayaan Menteri...
Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ferry Juliantono dilantik menjadi Menteri Koperasi (Menkop) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ferry menggantikan Budi Arie Setiadi yang terkena reshuffle pada Senin (8/9/2025).

Politikus Partai Gerindra ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi. Sebagai pejabat negara, Ferry mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).

Dilihat dalam dokumen LHKPN, Ferry terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 November 2024. Kewajiban itu ia penuhi saat ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koperasi.

Baca Juga: Budi Arie Kena Reshuffle, Ferry Juliantono Jabat Menteri Koperasi

Berdasarkan catatan LHKPN itu, Ferry tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp52.398.000.000 (Rp52 miliar). Harta kekayaan Ferry terbesar tercatat pada aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp48.900.000.000 (Rp48 miliar).

Harta kekayaan lainnya meliputi Rp3.323.000.000 untuk alat transportasi dan mesin. Harta bergerak lainnya senilai Rp3.000.000.000, surat berharga sebesar Rp175.000.000 dan Rp2.000.000.000 untuk kas dan setara kas. Ferry juga tercatat memiliki utang sebesar Rp5 miliar



Begini rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan (Rp48.900.000.000)

1. Tanah seluas 500 m² di Kab/Kota Klungkung, hasil sendiri — Rp4.000.000.000
2. Tanah seluas 390 m² di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri — Rp8.000.000.000
3. Tanah seluas 183 m² di Kab/Kota Badung, hasil sendiri — Rp2.900.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 5.000 m² / 600 m² di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri — Rp5.000.000.000
5. Bangunan seluas 138 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri — Rp5.000.000.000
6. Bangunan seluas 0 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri — Rp9.000.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 1.500 m² / 1.000 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri — Rp15.000.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp3.323.000.000)

1. Mobil BMW X5 XDrive 351 AT, Tahun 2017, hasil sendiri — Rp800.000.000
2. Mobil Mercedes-Benz S 400 L AT, Tahun 2015, hasil sendiri — Rp1.023.000.000
3. Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT, Tahun 2017, hasil sendiri — Rp1.200.000.000
4. Mobil Honda HR-V RU11 SE CVT CKD, Tahun 2017, hasil sendiri — Rp300.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya (Rp3.000.000.000)
D. Surat Berharga (Rp175.000.000)
E. Kas dan Setara Kas (Rp2.000.000.000)
F. Harta Lainnya -
Sub Total Rp57.398.000.000

III. Utang (Rp 5.000.000.000)

IV. Total Harta Kekayaan (II - III)
Rp52.398.000.000.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Kekayaan Seskab Teddy...
Kekayaan Seskab Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
LHKPN Terbaru, Harta...
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
Kolaborasi PNM dan MES...
Kolaborasi PNM dan MES Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan lewat Program Mba Maya
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
94 Ribu Pejabat Belum...
94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir 31 Maret 2026
Menkop Ferry Bersaksi...
Menkop Ferry Bersaksi Haerul Saleh Orang Baik: Suka Membantu
KB PII Dukung Pembatasan...
KB PII Dukung Pembatasan Minimarket Demi Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan MoU dengan Menkop
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved