Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK terkait Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
Senin, 08 September 2025 - 14:53 WIB
loading...
Kompleks Perumahan Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur yang menjadi kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Wasekjen GP Ansor) Syarif Hamzah Asyathry telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (4/9/2025). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Syarif berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang bukti di rumah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut . Tim penyidik saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Yaqut juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Status Yaqut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Budi saat itu menyampaikan, dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. "Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Syarif berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang bukti di rumah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut . Tim penyidik saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Yaqut juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Status Yaqut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Budi saat itu menyampaikan, dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. "Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :