Mendikdasmen Kirim Surat Edaran ke Pemda Cegah Pelajar Ikut Demo
Minggu, 07 September 2025 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian terhadap massa yang diamankan dilakukan pendataan, pemeriksaan urine, komunikasi, pemisahan dengan klaster anak, anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun, kemudian dilakukan konseling terhadap anak dengan mengundang stakeholder, mengundang KPAI, dinas terkait, mengundang orang tuanya, menghubungi pihak sekolahnya, keesokan harinya anak-anak ini dikembalikan ke orang tuanya, ke keluarganya masing-masing," ujar dia.
Dia menuturkan, sebanyak 202 anak datang ke gedung MPR/DPR diduga melakukan aksi anarkis. Mereka diduga datang setelah adanya ajakan dari Delpedro dan tersangka lainnya.
"Di tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos T milik mereka, milik para tersangka," sebutnya.
Dia menuturkan, sebanyak 202 anak datang ke gedung MPR/DPR diduga melakukan aksi anarkis. Mereka diduga datang setelah adanya ajakan dari Delpedro dan tersangka lainnya.
"Di tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos T milik mereka, milik para tersangka," sebutnya.
(shf)
Lihat Juga :