Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly: Kalau Lagi Berkuasa, Jangan Sombong

Sabtu, 06 September 2025 - 19:07 WIB
loading...
Nadiem Tersangka Korupsi...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie , langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka itu harus menjadi pelajaran para pejabat agar tidak sombong.

“Jadi kalau lagi berkuasa itu jangan sombong. Ini kan pergiliran kekuasaan. Kalau anda tidak mau dengar, memperbaiki diri, nanti setelah kamu turun, kamu kena. Sama seperti Nadiem kayak gini,” ungkap Jimly, Sabtu (6/9/2025).

Pria yang pernah menjadi pimpinan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini memandang bahwa Nadiem tidak kompeten menjadi Menteri Pendidikan tapi tidak mau mendengar masukan dari berbagai pihak. “Ternyata 5 tahun kebijakan pendidikan kita makin rusak,” kata Jimly.

Baca juga: Nadiem Cs Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Penyidik KPK: Sangat Keterlaluan



“Yang bekerja itu ternyata bukan internal, tetapi ternyata tim dari luar. Dia bawa pasukan dari luar, sehingga kacau mekanisme kerja internal dan melanggar aturan-aturan baku di birokrasi pemerintahan,” sambung Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.

Jimly pun mengingatkan para pejabat politik yang mendapat amanah harus belajar mengelola dan memimpin birokrasi yang amanah. Menurut Jimly, kasus Nadiem Makarim ini harus menjadi pelajaran bahwa ketika menduduki jabatan harus bekerja sebaik-baiknya untuk melayani kepentingan umum.

Jimly menolak penetapan tersangka Nadiem ini dikait-kaitkan dengan persoalan politik masa lalu. “Itu ilmu kiralogi (ilmu kira-kira) enggak usah didengerin. Langkah Kejagung ini lurus saja. Jangan semua digoreng (dituduh) politis,” ujar Jimly.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga di Balik Polemik Chromebook Pilihan Nadiem Makarim

Dia mengatakan, jangan menganggap penyidik kejaksaan atau kepolisian itu bodoh-bodoh. Mereka pasti menetapkan tersangka sudah memiliki alat bukti. “Jangan sebagai pengamat dari luar sok tahu. Hanya pakai ilmu kira-kira,” kata Jimly.

Jika Nadiem merasa ada hal yang salah dalam penetapan tersangkanya, kata Jimly, tinggal dibuktikan saja. “Ini informasi kan sudah sangat terbuka. Buktikan saja nanti di pengadilan, yang terbuka dan transparan. Gak usah dianalisa ke politik, ini genk Solo dan sebagainya,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, masyarakat seringkali baru tahu sesuatu setelah masyarakat ribut-ribut. Salah satu contohnya kenaikan PBB hampir 250 persen di Pati, Jawa Tengah.

“Ributnya ini karena kesombongan dari Bupati Pati. Angkuh. Seteleh diungkap ternyata di seluruh Indonesia sama, bahkan ada yang naiknya sereibu persen, 300 persen,” kata Jimly.

Dengan demikian, ujar dia, evaluasinya harus menyeluruh karena ternyata terjadi di banyak wilayah di Indonesia.

Diketahui, Nadiem merupakan tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Selain Nadiem, Kejagung sudah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).

Kemudian, Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM), dan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rekomendasi
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved