Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihentikan, Golkar: Momentum DPR Berbenah

Sabtu, 06 September 2025 - 11:03 WIB
loading...
Tunjangan Perumahan...
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji tak masalah pimpinan DPR RI menyetop tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislatif. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar tak masalah pimpinan DPR RI menyetop tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislator. Selain menghentikan tunjangan perumahan, DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pihaknya telah siap segala fasilitas anggota DPR RI untuk ditinjau ulang. "Bagi Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR," kata Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, langkah ini juga merupakan momentum bagi lembaga legislatif untuk berbenah diri. "Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik," ujar Sarmuji.

Baca Juga: Minta Maaf ke Mahasiswa, Dasco: Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco mengumumkan penghentian pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota dewan. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang digelar Kamis (4/9/2025).

"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga: Dialog di Istana Negara, Dema PTKIN Desak Dilakukannya Reformasi Menyeluruh

Tak hanya itu, DPR RI juga menetapkan kebijakan baru terkait perjalanan luar negeri anggota dewan. "Terhitung sejak tanggal 1 September 2025," ujar Dasco, kunjungan kerja ke luar negeri resmi dimoratorium, kecuali untuk undangan kenegaraan.

Dalam kesempatan yang sama, Dasco menegaskan aturan ketat bagi anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya. "Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.



Terkait penonaktifan ini, Dasco menyebut koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved