Jadi Tersangka Pengadaan Laptop, Kekayaan Nadiem di LHKPN Tercatat Rp600 Miliar
Jum'at, 05 September 2025 - 11:15 WIB
loading...
Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop. Pengumuman Nadiem sebagai tersangka dilakukan pada Kamis (4/9/2025). Foto: Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengumuman Nadiem sebagai tersangka dilakukan pada Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp600 miliar.
Baca juga: Wajah Tegang Nadiem Keluar Gedung Kejagung usai Jadi Tersangka
Laporan itu disampaikan Nadiem pada 22 Februari 2025 sebagai laporan akhir menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan senilai Rp57.793.854.385. Berikut rinciannya:
1. Tanah Seluas 24.739 m2 di Kab/Kota Rote Ndao, hasil sendiri Rp176.883.850
2. Tanah Seluas 2.700 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp2.160.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.981.210.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp16.360.785.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp27.888.675.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1.380 m2/101 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp5.226.300.535
Kekayaan berikutnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2.247.400.000 yang terdiri dari Toyota Alphard 2024 Rp1.710.800.000 dan Toyota Innova Zenix 2.0 2024 Rp536.600.000. Harta bergerak lainnya Rp752.313.000.
Selanjutnya, surat berharga Rp926.095.804.402, kas dan setara kas Rp77.083.385.547, harta lainnya Rp2.900.000.000.
Dalam laporan kekayaan tersebut, Nadiem tercatat memiliki utang Rp466.231.300.679. Dengan demikian, Nadiem melaporkan kekayaannya sebesar Rp600.641.456.655.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp600 miliar.
Baca juga: Wajah Tegang Nadiem Keluar Gedung Kejagung usai Jadi Tersangka
Laporan itu disampaikan Nadiem pada 22 Februari 2025 sebagai laporan akhir menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan senilai Rp57.793.854.385. Berikut rinciannya:
1. Tanah Seluas 24.739 m2 di Kab/Kota Rote Ndao, hasil sendiri Rp176.883.850
2. Tanah Seluas 2.700 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp2.160.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.981.210.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp16.360.785.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp27.888.675.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1.380 m2/101 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp5.226.300.535
Kekayaan berikutnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2.247.400.000 yang terdiri dari Toyota Alphard 2024 Rp1.710.800.000 dan Toyota Innova Zenix 2.0 2024 Rp536.600.000. Harta bergerak lainnya Rp752.313.000.
Selanjutnya, surat berharga Rp926.095.804.402, kas dan setara kas Rp77.083.385.547, harta lainnya Rp2.900.000.000.
Dalam laporan kekayaan tersebut, Nadiem tercatat memiliki utang Rp466.231.300.679. Dengan demikian, Nadiem melaporkan kekayaannya sebesar Rp600.641.456.655.
(jon)
Lihat Juga :