Tuduhan Aparat Jadi Aktor Kericuhan Dinilai Fitnah Keji dan Dapat Dipidana

Kamis, 04 September 2025 - 13:07 WIB
loading...
Tuduhan Aparat Jadi...
Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menyatakan tuduhan aparat keamanan sebagai aktor kericuhan merupakan fitnah keji yang membahayakan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Tuduhan aparat keamanan sebagai aktor kericuhan merupakan narasi yang tak hanya keliru, tapi juga fitnah keji yang membahayakan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Tuduhan tersebut mencuat akibat insiden salah paham antara anggota Brimob dengan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 28 Agustus 2025.

Peristiwa itu viral di media sosial. “Faktanya jelas, insiden itu sudah selesai secara damai dan berjiwa besar. Identitas diverifikasi lalu ditutup dengan saling berjabat tangan. Tidak ada konflik, tidak ada keterlibatan aparat sebagai pemicu rusuh,” ujar Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Dapat Dilacak dengan Mudah lewat Analisis Data

Dia menilai tuduhan kepada aparat tanpa dasar bisa dijerat hukum. “Media yang menyiarkan kabar bohong bisa dijerat Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 karena menyebarkan berita tidak pasti yang menimbulkan keonaran dengan ancaman pidana sampai 10 tahun. Jika dilakukan di ruang digital juga bisa kena Pasal 28 ayat (2) UU ITE karena menimbulkan kebencian atau permusuhan,” kata Noor.

“Bahkan, Pasal 390 KUHP juga jelas menyebutkan bahwa menyiarkan kabar tidak benar yang bisa menimbulkan keresahan publik adalah tindak pidana,” lanjutnya.

Menurut dia, TNI dan Polri adalah garda terdepan keamanan bangsa. Menuduh keduanya sebagai aktor ricuh sama saja dengan merusak fondasi negara.

“Soliditas TNI-Polri itu harga mati. Insiden Slipi hanyalah kesalahpahaman teknis, selesai dengan baik, tidak ada konflik. Maka itu, menuduh aparat sebagai aktor kerusuhan adalah fitnah keji dan dapat diproses hukum,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Seskab Teddy Tepis Isu...
Seskab Teddy Tepis Isu Indonesia Akan Chaos: Narasi yang Keliru
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Delpedro Cs Divonis...
Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Berteori Putusan Bebas Murni untuk Alasan Ajukan Kasasi
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
Rekomendasi
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved