Gibran Rakabuming Raka Digugat Perdata ke PN Jakarta Pusat soal Ijazah SMA
Rabu, 03 September 2025 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
"PMH (perbuatan melawan hukum) syarat pendidikannya nggak cukup, Gibran nggak punya ijazah SLTA sederajat," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Perkara tersebut didaftarkan pada Jumat, 29 Agustus 2025. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 8 Agustus 2025.
Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Perkara tersebut didaftarkan pada Jumat, 29 Agustus 2025. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 8 Agustus 2025.
(rca)
Lihat Juga :