Bertemu Pimpinan DPR, Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Ini

Rabu, 03 September 2025 - 16:04 WIB
loading...
Bertemu Pimpinan DPR,...
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada pimpinan DPR RI. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada pimpinan DPR RI. Audiensi tersebut digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara atau Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Ada tiga pimpinan DPR menerima perwakilan BEM SI Kerakyatan dan sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan hingga keagamaan. Ketiganya ialah Sufmi Dasco Ahmad , Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Pertemuan BEM SI Kerakyatan itu digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam pertemuan itu, perwakilan BEM SI Kerakyatan menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi guna mengusut sejumlah kekerasan terhadap masyarakat sipil sepanjang aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.

Baca Juga: Prabowo: Ada Gejala Tindakan di Luar Hukum Mengarah Makar dan Terorisme

"Kami ingin investigasi mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang Agustus ini, pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo," kata Ketua BEM UI Agus Setiawan di hadapan pimpinan DPR RI.

Ia menerangkan, tim investigasi harus membuktikan anggapan makar dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir. Pasalnya, kata Agus, gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa telah dirugikan atas tudingan makar.

"Karena kami dari gerakan merasa dirugikan atas statement tersebut, yang kemudian menghalangi gerakan kami ke depan," ujar Agus.

Baca Juga: PAN Ajukan Penghentian Gaji Eko Patrio-Uya Kuya ke Setjen DPR dan Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai makar diartikan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan imbauan. Menurutnya, pemerintah ingin agar masyarakat bisa waspada terhadap kondisi bangsa yang tak menentu.

"Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau, Bapak Presiden. Ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap waspada," kata Sjafrie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).



Sjafrie menjelaskan pernyataan Prabowo mengenai makar dapat diartikan secara luas. "Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran yang luas. Baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, ia tak menampik bila adanya gejala tindakan di luar hukum, mengarah pada makar dan tindakan terorisme.

"Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan, Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Ia berkata, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.

"Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya," kata Prabowo.

Prabowo berkata, aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.

Prabowo memerintahkan prajurit TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah.

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Rekomendasi
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Berita Terkini
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved