Desak Pengusutan Kematian Arya Daru, Kuasa Hukum Keluarga Kirim Surat ke Komisi III DPR
Rabu, 03 September 2025 - 12:37 WIB
loading...
Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR, Jakarta. Langkah itu ditujukan untuk mengusut kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas mengenaskan tersebut.
"Kami baru selesai menghadap ketua Komisi III, Bapak Dr. Habiburokhman dan kami menyampaikan surat permohonan RDP yang di Komisi III dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru," kata kuasa hukum keluarga ADP, Nicolay Aprilindo usai mengantar surat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kapolri Respons Permintaan Keluarga Arya Daru: Mabes Polri Siap Beri Pendampingan
Nicolay pun menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan RDP itu ke Komisi III DPR. Ia menyatakan, pihaknya senantiasa siap untuk menghadiri RDP tersebut.
"Untuk tanggalnya itu nanti diagendakan oleh mereka, memang tidak langsung dikatakan tanggal sekian, tapi itu diagendakan," kata Nicolay.
Nicolay berharap, penyelenggaraan RDP bisa dugelar dalam waktu dekat. Ia pun meyakini, komisi hukum DPR RI ini bisa mengagendakan secara cepat pelaksanaan RDP tersebut
"Karena saya sudah beberapa kali, selaku penasihat hukum juga meminta RDP, dan itu diladeni dan ditanggapi dengan baik dan itu waktunya cukup cepat juga," katanya.
Lebih lanjut, Nicolay menyampaikan, pihaknya turut menyampaikan sejumlah kejanggalan kematian ADP secara lisan dan tertulis ke Komisi III DPR. Hal itu dilakukan lantaran pihak keluarga masih meyakini ADP tewas karena dibunuh dengan terencana, bukan bunuh diri.
Baca juga: Keluarga Almarhum Arya Danu Minta Bantuan TNI, Kapuspen: Panglima Belum Terima Informasi
"Karena kami yakini, sampai dengan detik ini, bahwa kematian misterius dari almarhum Aryadharu itu bukan tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana," ujar Nicolay.
"Saya sekali lagi katakan, ini pembunuhan berencana. Yang direncanakan sedemikian rapi, sedemikian rupa, sedemikian sempurna dan hampir sempurna, tapi ada yang tercecer, karena kejahatan tidak selamanya sempurna," pungkasnya.
Keyakininan itu dilandasi lantaran ADP tewas secara janggal, seperti ditemukan banyak luka memar dan lebam. "Memudian dibungkus plastik terlebih dahulu, dililit sedemikian rupa rapinya, diselimuti," tuturnya.
"Masa orang bunuh diri, dia lukain tubuhnya, dia plastikin kepalanya, dililit kepalanya dengan lakban, dia selimuti baru dia mati. Tanda tanya kan? Jadi kami yakin seribu persen, bukan 100 persen, bahwa ini pembunuhan berencana, yang direncanakan," pungkas Nicolay.
"Kami baru selesai menghadap ketua Komisi III, Bapak Dr. Habiburokhman dan kami menyampaikan surat permohonan RDP yang di Komisi III dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru," kata kuasa hukum keluarga ADP, Nicolay Aprilindo usai mengantar surat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kapolri Respons Permintaan Keluarga Arya Daru: Mabes Polri Siap Beri Pendampingan
Nicolay pun menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan RDP itu ke Komisi III DPR. Ia menyatakan, pihaknya senantiasa siap untuk menghadiri RDP tersebut.
"Untuk tanggalnya itu nanti diagendakan oleh mereka, memang tidak langsung dikatakan tanggal sekian, tapi itu diagendakan," kata Nicolay.
Nicolay berharap, penyelenggaraan RDP bisa dugelar dalam waktu dekat. Ia pun meyakini, komisi hukum DPR RI ini bisa mengagendakan secara cepat pelaksanaan RDP tersebut
"Karena saya sudah beberapa kali, selaku penasihat hukum juga meminta RDP, dan itu diladeni dan ditanggapi dengan baik dan itu waktunya cukup cepat juga," katanya.
Lebih lanjut, Nicolay menyampaikan, pihaknya turut menyampaikan sejumlah kejanggalan kematian ADP secara lisan dan tertulis ke Komisi III DPR. Hal itu dilakukan lantaran pihak keluarga masih meyakini ADP tewas karena dibunuh dengan terencana, bukan bunuh diri.
Baca juga: Keluarga Almarhum Arya Danu Minta Bantuan TNI, Kapuspen: Panglima Belum Terima Informasi
"Karena kami yakini, sampai dengan detik ini, bahwa kematian misterius dari almarhum Aryadharu itu bukan tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana," ujar Nicolay.
"Saya sekali lagi katakan, ini pembunuhan berencana. Yang direncanakan sedemikian rapi, sedemikian rupa, sedemikian sempurna dan hampir sempurna, tapi ada yang tercecer, karena kejahatan tidak selamanya sempurna," pungkasnya.
Keyakininan itu dilandasi lantaran ADP tewas secara janggal, seperti ditemukan banyak luka memar dan lebam. "Memudian dibungkus plastik terlebih dahulu, dililit sedemikian rupa rapinya, diselimuti," tuturnya.
"Masa orang bunuh diri, dia lukain tubuhnya, dia plastikin kepalanya, dililit kepalanya dengan lakban, dia selimuti baru dia mati. Tanda tanya kan? Jadi kami yakin seribu persen, bukan 100 persen, bahwa ini pembunuhan berencana, yang direncanakan," pungkas Nicolay.
(shf)
Lihat Juga :