Nasdem Minta Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Rabu, 03 September 2025 - 07:21 WIB
loading...
Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta kepada pemerintah dan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta kepada pemerintah dan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach . Permintaan ini dilayangkan setelah keduanya dinonaktifkan sebagaimana keputusan dalam surat Nomor 168-SE/DPP-Nasdem/VIII pada 1 September 2025.
"Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya, dikutip, Rabu (3/9/2025).
Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan telah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem. Nantinya, Mahkamah Partai Nasdem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Baca Juga: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Ia berkata, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Viktor mengatakan, Fraksi Nasdem mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem per 1 September 2025. Hal itu disampaikan melalui maklumat DPP Partai Nasdem.
"Bahwa atas pertimbangan diatas dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim melalui keterangannya, Minggu (31/8/2025).
"Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya, dikutip, Rabu (3/9/2025).
Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan telah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem. Nantinya, Mahkamah Partai Nasdem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Baca Juga: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Ia berkata, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Viktor mengatakan, Fraksi Nasdem mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem per 1 September 2025. Hal itu disampaikan melalui maklumat DPP Partai Nasdem.
"Bahwa atas pertimbangan diatas dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim melalui keterangannya, Minggu (31/8/2025).
(zik)
Lihat Juga :