Pesan Natalius Pigai ke Polisi: Harus Tegas Pisahkan Pengunjuk Rasa dan Perusuh
Selasa, 02 September 2025 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
"Treatment atau penegakan hukum juga harus dibedakan bagi mereka yang demonstran atau pengunjuk rasa harus dibedakan dengan bagi mereka yang perusuh atau perbuatan melawan hukum, harus dibedakan," katanya.
Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 1.113 orang telah dipulangkan.
“Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekitar 22 orang juga terbukti mengonsumsi narkoba. Selain itu, pihaknya telah menerima 9 laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Aksi kerusuhan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak serta dibakar.
Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 1.113 orang telah dipulangkan.
“Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekitar 22 orang juga terbukti mengonsumsi narkoba. Selain itu, pihaknya telah menerima 9 laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Aksi kerusuhan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak serta dibakar.
(jon)
Lihat Juga :