Komnas HAM Minta Polisi Tidak Sembarang Tangkap Orang terkait Demo Ricuh
Selasa, 02 September 2025 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Komnas HAM sejak 29 Agustus 2025 membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban aksi demo, yang mana sebanyak 28 aduan masuk Komnas HAM kaitannya dengan penangkapan sewenang-wenang.
"Sejak 25 Agustus sampai 1 September 2025 ada 1.683 yang kemarin ditangkap dan ditahan, tetapi juga tersebar di beberapa wilayah," ujarnya.
Di Bandung misalnya, ada 429 peserta aksi dirawat di RS karena mengalami luka-luka, 46 orang di antaranya masih dirawat hingga saat ini. Lalu, di Solo ada 89 orang ditangkap, 14 di antaranya ditetapkan tersangka.
"Pantauan kami di berbagai wilayah juga masih memperlihatkan bagaimana sikap aparat dalam mengamankan aksi juga menggunakan pendekatan kekerasan baik dalam proses masyarakat menyampaikan pendapat maupun, termasuk penggunaan gas air mata. Peserta aksi yang kami temui di beberapa kantor kepolisian itu mereka mengalami luka-luka cukup serius karena pendekatan aparat yang tidak humanis," kata Anis.
(jon)
Lihat Juga :